BANGKALANJATIM

Satreskrim Polres Bangkalan Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Perempuan di Blega

BANGKALAN, BIDIKNASIONAL.com – Misteri kematian jasad perempuan yang tergeletak di pinggir jalan Desa Lombang Dajah, Kecamatan Blega Bangkalan, pada hari Rabu malam kemarin (22/04/2026), berhasil terungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Bangkalan.

Berbekal penyelidikan melalui olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Polisi berhasil mengindetifikasi dan mengamankan seseorang berinisial MH (24 tahun), yang disebut-sebut sebagai terduga pelaku.

Dikabarkan bahwa seseorang berinisial MH yang telah berhasil diamankan oleh pihak Kepolisian Satreskrim Polres Bangkalan merupakan anak tiri korban.

Menurut penjelasan Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H., kejadian bermula dari dugaan perselingkuhan korban yang berinisial ABF (30 tahun) dengan seorang pria berinisial MS (34 tahun).

“Antara korban dan pelaku ada hubungan yakni anak dan ibu tiri. Di lapangan, petugas juga mengamankan barang bukti boneka Pikachu, serta pakaian korban, dan celurit milik terduga. Hasil interogasi, dugaan sakit hati karena ibu tirinya berselingkuh dengan pria idaman lain,” tutur AKP Hafid, pada Jum’at pagi (24/04/2026) di Polres Bangkalan.

Adapun kronologisnya yakni, korban ABF bersama MS dan kakak MS, serta SH (70 tahun), berada di tepi jalan untuk mencari bus. Saat itu, terduga MH yang membawa celurit mengejar ketiganya dari arah belakang.

“MS dan SH melarikan diri, sementara korban tertinggal. Pelaku kemudian menyerang korban hingga meninggal dunia,” kata AKP Hafid.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 459 ayat 1 KUHP subsider Pasal 458 ayat 1 tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal penjara 20 tahun.

Pewarta – Abd. Rosi

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button