JATIMSURABAYA

Tim Pemburu Begal Polres Tanjung Perak Hadiahi Timah Panas Pelaku Curanmor

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com –  Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya melalui Tim reaksi cepat pemburu begal berhasil bekuk seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor R2), yang meresahkan warga masyarakat di Kota Surabaya.

Dari identitas terduga pelaku yakni pria berinisial MS (48 tahun), warga Jalan Ikan Gurami Surabaya. Dia diberikan langkah tindakan tegas terukur tepat pada kaki sebelah kanannya oleh Polisi lantaran melawan saat dilakukan penangkapan.

Dikatakan Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP M Prasetyo, pengungkapan kasus Curanmor ini, berdasarkan tindak lanjutan laporan pada awal bulan Mei 2026, yang kejadian perkaranya di Jalan Ikan Gurami, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya.

“Terduga pelaku Curanmor tersebut, berhasil diamankan oleh unit reaksi cepat pemburu begal beserta barang buktinya yaitu sebuah sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam dengan nomor polisi L -6055- EG,” kata AKP M Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (26/05/2026).

Lanjut AKP M Prasetyo, pria berinisial MS sebagai terduga pelaku Curanmor sempat mengganti plat nomor sepeda motor hasil curiannya. Namun, terungkap oleh petugas setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.

“Saat dilakukan penangkapan, terduga pelaku Curanmor sempat memberikan perlawanan sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur berpedoman hak azasi manusia,” jelasnya.

“Kebetulan juga, terduga pelaku Curanmor ini, merupakan seorang residivis dengan kasus narkoba dan sudah menjalani masa hukuman,” sambung AKP M Prasetyo.

Demi memberikan rasa aman kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. AKP M Prasetyo berkomitmen tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pelaku kejahatan jalanan. Termasuk begal.

“Kami berkomitmen tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pelaku kejahatan jalanan dan tidak ragu-ragu untuk melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku begal yang meresah,” tegasnya.

Ia juga menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke Polisi jika melihat ataupun mengalami tindakan kejahatan.

“Segera laporkan ke Polisi jika melihat ataupun mengalami tindak kejahatan, bisa dengan datang ke kantor atau lewat layanan call center 24 jam bebas pulsa 110, kami akan segera tindaklanjuti,” pungkasnya.

Pewarta – Abd. Rosi

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button