
MADIUN, BIDIKNASIONAL.com – Pagi belum sepenuhnya ramai ketika beberapa pedagang mulai menata dagangannya di sudut pasar. Ada yang membuka lapak sayur, menyiapkan timbangan, hingga menghitung kembali uang hasil jualan hari sebelumnya. Di tengah kebutuhan hidup yang terus berjalan, banyak masyarakat harus membagi penghasilan untuk berbagai keperluan keluarga, mulai dari kebutuhan rumah tangga, pendidikan anak, hingga biaya sehari-hari. Dalam kondisi seperti itu, iuran JKN terkadang menjadi hal yang harus diatur perlahan agar semuanya tetap bisa terpenuhi.
Namun, di balik kesibukan tersebut, tersimpan satu harapan sederhana yang ingin terus dijaga yaitu kepastian bahwa ketika sakit datang, keluarga tetap memiliki perlindungan kesehatan. Karena itulah, BPJS Kesehatan menghadirkan Program New REHAB 2.0 sebagai solusi bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran agar tetap dapat melanjutkan perlindungan JKN melalui sistem pembayaran bertahap yang lebih ringan dan fleksibel.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, menjelaskan bahwa Program New REHAB 2.0 ditujukan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), seperti pedagang, petani, pekerja mandiri, hingga pensiunan yang memiliki tunggakan iuran JKN. Pendaftaran Program New REHAB 2.0 dapat dilakukan dengan mudah melalui Aplikasi Mobile JKN maupun Care Center 165. Peserta cukup memilih menu Rencana Pembayaran Bertahap, kemudian mengikuti langkah pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku.
“Melalui Program New REHAB 2.0, peserta dapat melunasi tunggakan secara bertahap dengan sistem cicilan yang lebih ringan dan fleksibel. Program ini dihadirkan agar peserta tetap memiliki kesempatan menjaga keaktifan kepesertaan JKN,” jelas Ita, Jumat (29/5) di kantornya.
Ita menambahkan bahwa Program New REHAB 2.0 menjadi bentuk komitmen BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan bagi peserta. Sebab keberlangsungan perlindungan kesehatan sangat penting agar masyarakat tetap merasa tenang ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
Ernawati (53), seorang pedagang di Kabupaten Madiun mengaku sempat mengalami tunggakan iuran karena kondisi usahanya menurun beberapa waktu lalu. Namun melalui Program New REHAB 2.0, dirinya merasa lebih terbantu karena pembayaran dapat dilakukan secara bertahap.
“Kalau bayar sekaligus cukup berat buat saya. Setelah tahu ada Program REHAB, jadi lebih lega karena bisa mencicil. Yang penting kepesertaan JKN tetap bisa dilanjutkan dan keluarga tetap punya perlindungan kesehatan,” ungkapnya.
Baginya, Program JKN bukan sekadar kartu kepesertaan, tetapi rasa tenang yang selalu ingin ia jaga untuk keluarganya. Karena di tengah kondisi hidup yang tidak selalu mudah, memiliki perlindungan kesehatan tetap menjadi hal penting yang tidak ingin ia lepaskan. (bp/tk/red)


