JATIMPASURUAN

BPJS Kesehatan Pasuruan Ajak Peserta Disiplin Bayar Iuran JKN

PASURUAN, BIDIKNASIONAL.com –  Keaktifan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi faktor penting agar peserta dapat mengakses layanan kesehatan kapan pun dibutuhkan. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan terus mengingatkan peserta, khususnya segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, untuk membayar iuran secara rutin dan tepat waktu setiap bulannya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan, Kemas Rona Kurniawansyah, mengatakan bahwa kepatuhan peserta dalam membayar iuran merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap keberlangsungan Program JKN yang selama ini telah memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.

“Peserta JKN memiliki hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun di sisi lain, terdapat kewajiban yang perlu dipenuhi, salah satunya membayar iuran secara tepat waktu. Dengan status kepesertaan yang aktif, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa hambatan administratif saat membutuhkan pelayanan,” ujar Kemas. Kamis, (11/06).

Menurutnya, Program JKN diselenggarakan berdasarkan prinsip gotong royong. Iuran yang dibayarkan peserta setiap bulan tidak hanya memberikan manfaat bagi dirinya sendiri, tetapi juga membantu peserta lain yang sedang membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Semangat gotong royong menjadi fondasi utama Program JKN. Ketika peserta membayar iuran secara rutin, maka secara tidak langsung turut berkontribusi dalam menjaga keberlangsungan pembiayaan layanan kesehatan bagi seluruh peserta. Karena itu, kami terus mengajak masyarakat untuk disiplin membayar iuran sebelum tanggal 10 setiap bulan,” jelasnya.

Kemas mengungkapkan bahwa kepatuhan pembayaran iuran masih menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian bersama. Hingga saat ini, BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan mencatat terdapat 139.648 kepala keluarga (KK) atau sebanyak 262.124 peserta yang memiliki tunggakan iuran JKN dengan total nominal tunggakan mencapai Rp192,4 miliar. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya peningkatan kesadaran peserta untuk menjaga keaktifan kepesertaan melalui pembayaran iuran secara rutin.

Untuk menekan angka tunggakan tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan terus melakukan berbagai upaya, mulai dari telekolekting, pengiriman pengingat melalui pesan WhatsApp, edukasi kepada peserta, hingga sosialisasi secara langsung kepada masyarakat. Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kemudahan pembayaran iuran melalui kanal perbankan, gerai ritel, maupun aplikasi pembayaran digital.

“Bagi peserta yang memiliki aktivitas padat dan khawatir lupa membayar iuran, kami sarankan memanfaatkan fitur autodebit. Dengan autodebit, pembayaran dilakukan secara otomatis sehingga lebih praktis dan membantu menjaga status kepesertaan tetap aktif. Ini merupakan salah satu upaya kami untuk memberikan kemudahan sekaligus memastikan peserta tetap terlindungi saat membutuhkan layanan kesehatan,” tambah Kemas.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa menjaga keaktifan kepesertaan merupakan bentuk perlindungan bagi diri sendiri dan keluarga. Kebutuhan terhadap pelayanan kesehatan sering kali datang tanpa diduga, sehingga peserta perlu memastikan status kepesertaannya selalu aktif.

Salah satu peserta JKN asal Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Fike Wijayanti, Warga Sukabumi, Kota Probolinggo mengatakan bahwa dirinya selalu berupaya membayar iuran tepat waktu agar kepesertaan JKN tetap aktif dan dapat digunakan sewaktu-waktu saat dibutuhkan.

“Menurut saya, menjaga kepesertaan JKN tetap aktif itu penting karena kita tidak pernah tahu kapan membutuhkan pelayanan kesehatan. Saya menggunakan autodebit supaya tidak lupa membayar iuran setiap bulan. Saat saya menjalani perawatan karena demam tifoid beberapa waktu lalu, seluruh biaya pelayanan ditanggung JKN dan prosesnya berjalan lancar. Pengalaman itu membuat saya semakin sadar pentingnya tertib membayar iuran,” ungkapnya. (bn/ra/red)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button