Aktivis Antikorupsi Soroti Proyek Pelebaran Jalan Salak Desa Silirejo Tirto

PEKALONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Aktivis antikorupsi, Agus Tiarso, mengkritisi pelaksanaan proyek pelebaran Jalan Salak di Desa Silirejo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Kritik tersebut disampaikan setelah ia menemukan proyek yang sedang berlangsung diduga kurangnya pengawasan dari dinas terkait.
Menurut Agus, spesifikasi pekerjaan seperti panjang, lebar, dan terutama ketebalan harus diawasi dengan ketat.
“Sudah beberapa hari saya memantau pekerjaan proyek pelebaran jalan ini. Namun hingga saat ini tidak terlihat konsultan pengawas dilokasi,” ujar Agus, Jumat (3/7/2026).
Selain menyoroti minimnya transparansi, Agus juga mengaku menemukan sejumlah hal yang menurutnya perlu menjadi perhatian. Salah satunya adalah proses penggalian yang dilakukan tanpa menggunakan alat berat serta dugaan kedalaman galian yang dinilai kurang sesuai.
“Saya melihat proses penggalian dilakukan tanpa alat berat. Dari hasil pengamatan saya, kedalaman galian juga patut diduga belum memenuhi ketentuan. Hal ini tentu perlu mendapat perhatian agar kualitas pekerjaan tidak dikorbankan dan cepat rusak,” katanya.
Agus mengaku sempat berdialog dengan salah seorang pekerja di lokasi proyek. Namun, saat ditanya mengenai siapa pelaksana pekerjaan, pekerja tersebut mengaku tidak mengetahui. Bahkan, menurut Agus, pekerja juga tidak mengetahui keberadaan papan informasi proyek sejak pekerjaan dimulai.
“Saya sempat bertanya kepada salah satu pekerja di lokasi mengenai siapa pelaksana pekerjaan, tetapi jawabannya tidak tahu. Bahkan sejak awal, mereka juga tidak mengetahui adanya papan kegiatan proyek,” ungkapnya.
Atas temuan tersebut, Agus meminta instansi terkait segera melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek. Ia juga mempertanyakan fungsi pengawasan dari dinas teknis maupun konsultan pengawas agar pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, ia berharap penyedia jasa konstruksi lebih mengedepankan prinsip transparansi dalam setiap pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara.
“Karena proyek ini dibiayai oleh uang rakyat, maka pelaksanaannya harus dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan sesuai aturan. Transparansi merupakan hak masyarakat untuk mengetahui bagaimana anggaran negara digunakan,” tegas Agus.
Hingga berita ini ditulis, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai kritik dan temuan yang disampaikan Agus Tiarso. (dikin)

