JATIMSURABAYA

Penanggung Jawab TPI Tanjung Perak Sebut Prosedur Pengambilan Paspor di Google Belum Diperbarui

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tanjung Perak di Jalan Kalimas Baru No.97 Surabaya, menyebut prosedur pengambilan Paspor yang tertera secara resmi di Google, belum di perbarui.

Hal tersebut ditegaskan setelah adanya insiden miskomunikasi salah satu dari pihak travel yang mengaku sulit untuk melakukan pengambilan sebuah Paspor milik jama’ah umroh yang sudah diterbitkan atau jadi.

Meski pihak travel sudah mengantongi perizinan dan memiliki surat kuasa dari salah satu pemohon yang terlampir sesuai dengan prosedural tertera secara resmi di Google, masih mempersulit untuk melakukan pengambilan sebuah Paspor.

“Aturan pengambilan Paspor saya sesuaikan dengan prosedural yang berlaku, seperti PT dari travel saya, bahkan bukti kepengurusan identitas pemohon hingga bukti pembayaran dan surat kuasa, saya bawa. Namun, disini masih sulit untuk pengambilan Paspor,” tutur H. Alvin, kepada wartawan.

“Entah mengapa. Apa mungkin travel saya masih baru. Sedangkan dari pihak trevel lainnya terlihat mudah untuk melakukan pengambilan paspor,” sambung H. Alvin.

Sementara itu, Yudi yang mengaku sebagai penanggung jawab di TPI Tanjung Perak, pihaknya mengatakan, prosedural untuk melakukan pengambilan Paspor yang tertera di Google, belum diperbarui.

“Untuk prosedural pengambilan Paspor tanpa pemohon yang tertera di Google, itu belum diperbarui,” kata Yudi saat diwawancarai secara eksklusif wartawan koran ini, Jum’at (10/07/2026).

Dengan tegas, Yudi menjelaskan, bahwa pengambilan Paspor yang diwakilkan harus satu orang yang ada di dalam Kartu Keluarga (KK) pemohon, di luar itu tidak boleh. Termasuk pihak travel.

“Alasannya, apa?, Pernah terjadi seorang pemohon mengambil Paspornya dan terdata bahwa Paspor tersebut sudah diambil melalui perwakilan yang sudah dikuasakan,” jelas Yudi.

Hingga berita diterbitkan, wartawan koran ini, belum mendapatkan keterangan resmi dari Kantor Imigrasi terkait prosedural pengambilan Paspor.

Pewarta – Abd. Rosi

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button