
Polsek Trowulan (ist)
MOJOKERTO, BIDIKNASIONAL.com – Proses hukum dugaan tindak pidana perjudian kartu domino di wilayah Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto sempat menjadi sorotan dan perhatian warga. Informasi mengenai diamankannya dua orang oleh aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Trowulan beredar luas dan memicu perbincangan hangat di berbagai warung kopi (warkop) di wilayah Trowulan dan Jatirejo.
Berdasarkan informasi yang berkembang, pada hari Jumat di bulan Juli 2026, petugas Polsek Trowulan melakukan penangkapan terhadap dua orang yang diduga bermain judi kartu domino di Dusun Botok Palung, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan kedua warga beserta barang bukti berupa set kartu domino dan uang tunai sebesar Rp30.000.
Pasca penangkapan, sempat muncul isu miring di tengah masyarakat yang mempertanyakan status hukum kedua orang tersebut setelah tersiar kabar bahwa mereka telah dibebaskan. Untuk meluruskan informasi, awak media melakukan konfirmasi langsung kepada Kapolsek Trowulan.
Pada Senin (20/07/2026), Kapolsek Trowulan, AKP Suwiji memberikan penjelasan resmi bahwa pelepasan kedua orang tersebut didasari oleh faktor kemanusiaan dan keadilan restoratif.
Diungkapkan bahwa kedua warga yang diamankan memiliki latar belakang sosial dan kondisi fisik yang sangat memprihatinkan.
“Sekadar diketahui, mereka berdua berlatar belakang sosial yang memprihatinkan. Kondisinya tuli, bisu, dan sudah berusia uzur. Ditambah lagi, keluarga mereka sedang menghadapi problem yang bertubi-tubi,” ujarnya kepada bidiknasional.com.
Langkah humanis yang diambil Kapolsek Trowulan ini mendapat apresiasi dari pihak pemerintah desa.
Sodiq, Kepala Desa (Kades) Gading, Kecamatan Jatirejo, membenarkan bahwa salah satu warga yang sempat diamankan adalah warganya berinisial RF.
Menurutnya, RF mengalami kondisi tuli dan bisu sejak kecil, serta tidak pernah mengenyam pendidikan formal karena faktor ekonomi.
“Kami sangat bangga terhadap Kapolsek Trowulan atas sikapnya. Malam itu juga mereka dilepaskan,” ungkap Kades Gading tersebut.
Sodiq menyatakan bahwa Kapolsek Trowulan telah bekerja menggunakan hati nurani dalam menegakkan hukum dengan melihat realitas sosial di masyarakat.
“Saya belum bisa membalas apa-apa, semoga Pak Kapolsek sehat selalu dan cepat naik pangkat,” harap Sodiq menutup pembicaraan. (Husnan)



