OGAN KOMERING ULU TIMURSUMUT

SAT BINMAS POLRES OKU TIMUR GELAR SOSIALISASI PENCEGAHAN KARHUTLA  

OKU TIMUR, BIDIKNASIONAL.com – Kepolisian Resor OKU Timur melalui Satuan Binmas, di bawah arahan Kapolres OKU Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S.H., S.I.K., M.H., M.Si. serta dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres OKU Timur AKP Erwansyah, secara rutin melaksanakan kegiatan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di seluruh wilayah hukum Polres OKU Timur. Kegiatan sosialisasi dan himbauan pencegahan Karhutla ini dilaksanakan pada Minggu, 30 Agustus 2026, mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.

Kegiatan ini berfokus pada upaya pencegahan sejak dini melalui pendekatan langsung kepada masyarakat, yang dilaksanakan oleh seluruh Bhabinkamtibmas dari setiap Polsek jajaran Polres OKU Timur di desa-desa binaan masing-masing.

Dalam kegiatan tersebut, para Bhabinkamtibmas turun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai bahaya dan dampak kebakaran hutan dan lahan. Materi yang disampaikan meliputi:

– Penyebaran Maklumat Pencegahan Karhutla berisi larangan dan ketentuan terkait pembakaran hutan dan lahan;

– Penjelasan Sanksi Hukum, baik pidana maupun denda, yang dapat dijatuhkan kepada siapa saja yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;

– Pemaparan Dampak Karhutla bagi Kesehatan Masyarakat, khususnya bahaya asap dan polusi udara yang dapat mengganggu pernapasan serta menurunkan kualitas kesehatan warga.

Seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi dan himbauan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar hingga selesai pada pukul 15.00 WIB dalam keadaan aman dan terkendali.

Kapolres OKU Timur melalui Kasat Binmas menegaskan bahwa upaya pencegahan Karhutla tidak bisa dilakukan sendiri oleh pihak kepolisian, melainkan harus melibatkan seluruh elemen masyarakat. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bersama agar tidak lagi melakukan pembakaran lahan, sehingga dapat meminimalisir terjadinya titik api serta dampak lingkungan dan kesehatan yang merugikan seluruh warga Kabupaten OKU Timur. (Nelis Sri Wahyuni)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button