LSM KOBRA & LRPPN-BI Siap Bersinergi Berantas Narkoba

Ketua DPC LSM KOBRA Banyuwangi, Daud Djoni, WD (kanan) bersama Ketua IPWL LRPPN-BI Banyuwangi, Muhammad Hiksan (kiri) saat menyatakan komitmen bersama untuk bersinergi dengan BNN dan POLRI dalam program rehabilitasi serta pemberantasan narkoba di wilayah Banyuwangi (ist)
BANYUWANGI, BIDIKNASIONAL.com – DPC LSM KOBRA Kabupaten Banyuwangi bersama IPWL LRPPN – Bhayangkara Indonesia siap menjalin kemitraan, sinergi, serta kolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI).
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat Komando Bersama Rakyat (LSM KOBRA) Banyuwangi, Daud Djoni, WD, menyampaikan kesiapan timnya bersama LRPPN – BI Banyuwangi untuk mendukung penuh kegiatan BNN, BNNP, BNNK, Polresta Banyuwangi, hingga Polda Jatim. Kemitraan ini secara khusus difokuskan pada program rehabilitasi narkoba serta pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Jawa Timur, khususnya Kabupaten Banyuwangi.
Daud Djoni menegaskan bahwa peredaran narkoba harus diberantas secara tuntas karena dampaknya sangat merusak kesehatan organ saraf tubuh serta masa depan generasi muda. Ia juga memberikan peringatan keras kepada para bandar, pengedar, maupun kurir obat-obatan terlarang agar tidak melakukan tindakan kriminal yang melawan hukum di wilayah tersebut.
Langkah pencegahan dan penindakan ini berpijak pada payung hukum yang tegas, antara lain Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika, yang mengatur secara ketat mengenai pelarangan, peredaran, serta ketentuan pidana penyalahgunaan zat terlarang.
Senada dengan hal tersebut, Ketua IPWL LRPPN-BI, Muhammad Hiksan, menandaskan bahwa pihaknya akan tetap konsisten menjalankan visi dan misi sosial kemanusiaan melalui program rehabilitasi narkoba demi mendukung kelancaran tugas BNN dan POLRI.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan Banyuwangi dapat sepenuhnya terhindar dari tindak kriminalitas penyalahgunaan narkoba. Dengan demikian, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah tersebut dapat terus berjalan dengan tentram, aman, dan kondusif. (red)


