JATIMSURABAYA

Para Ahli Waris H. Moch. Anwar Ngaskat Datangi Lokasi Tanahnya, Pemanfaat Lahan Justru Minta Ajukan Somasi

Para ahli waris/keturunan waris HMAN gelar pertemuan membahas obyek tanah warisannya yang diinvasi orang lain. (Foto : istimewa/BN)

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Pihak pemanfaat lahan tanah di Genting Tambak Dalam atau tanah Tower, wilayah Asemrowo, Surabaya pada Senin siang (28/9/2026) justru minta kepada ahli waris H.Moch.Anwar Ngaskat (Alm/HMAN) agar mengajukan somasi terhadap waris HM.Anwar (HMA) tentang pemanfaatan ilegal atas lahan dengan luas belasan hektar yang dinilai ahli waris HMAN identik dengan tindak penyerobotan oleh oknum bukan keturunan langsung dari HMAN.

Kedatangan para ahli waris HMAN di lokasi tanah Tower tersebut didampingi Akarim, selaku mediator ahli waris HMAN, Udin Sedunia (pembabat alas lahan setempat) dan beberapa orang pemerhati ahli waris HMAN, awalnya disambut dengan tanda tanya namun tenang oleh beberapa penjaga lahan berupa kolam air yang memanjang itu dari pihak Luthfi Holi, belum jelas keberadaannya diatas lahan yang mengklaim sebagai milik ahli waris versi HM.Anwar (HMA).

Pada awal para ahli waris tiba di gubuk jaga lahan setempat, Ali dan Luthfi Holi tak langsung terlihat di lahan itu, tapi seorang penjaga langsung menelepon Luthfi Holi dan beberapa menit kemudian Luthfi Holi datang membonceng Ali, (79) dengan sepeda motor dan duduk bersama. Ali, suami dari almh.Musorofah, yang mengklaim waris dari HM.Anwar duduk menepi menyadari ahli waris H.Moch.Anwar Ngaskat yang dikenalnya banyak meninggalkan lahan tanah dan tambak di wilayah Surabaya Barat/Utara mendatangi lahan tersebut.

Mediator, Akarim mengawali pembicaraan dengan maksud dan tujuan musyawarah dan kekeluargaan mewakili suara ahli waris HMAN mengatakan, bahwa Luthfi Holi yang dimaksud ternyata orang yang sering mengajaknya bertemu di beberapa tempat warkop beberapa waktu yang lalu sembari menghimpun informasi padanya terkait keturunan atau ahli waris H.Moch.Anwar Ngaskat dan HM.Anwar sebelum dia mengintevensi lahan di Tower yang ada sekarang.

Dalam pertemuan mendadak tersebut, pria yang akrab dipanggil Holi itupun mengakui sering bertemu dan meminta informasi pada Akarim yang diketahuinya banyak mengerti tentang perbedaan dua nama di surat ahli waris antara H.Moch.Anwar Ngaskat dan HM.Anwar beserta keluarga/keturunannya yang masih hidup atau sudah mati.

Akarim yang profesi Wartawan lama di kota Surabaya itu memiliki hubungan keluarga dengan ahli waris Syafiah (Almh) mengatakan, bahwa kedatangan para ahli waris HMAN untuk mengecek kebenaran lokasi tanah dimanfaatkan oleh orang lain, dan ternyata melibatkan seorang yang dikenalnya yaitu Luthfi Holi, praktis pembicaraan menuju musyawarah dan kekeluargaan bakal terwujud atas obyek tanah tersebut.

Akarim mengajukan kepada pihak Holi untuk diselesaikan secara kekeluargaan, dua kubu bersatu, dikelola bersama agar para ahli waris HMAN juga bisa merasakan hasil tanah peninggalan “Abah Yai”-nya (HMAN) yang belum pernah dinikmatinya sejak puluhan tahun. “Mari kita bersama-sama mengelola lahan ini dan kita bersatu diatas tanah ini”, ucap Akarim.

Mendengar ajakan tersebut, Holi langsung menyahutnya dan beberapa kali menyarankan kepada ahli waris HMAN untuk mengajukan somasi dengan melengkapi surat-surat yang benar serta surat asli. “Bila benar surat-suratnya kami akan bicarakan lagi melibatkan anak-anak almh.musorofah”, ujar Holi dengan mata memerah.

Holi pun juga bertanya kepada para ahli waris HMAN yang hadir terkait kedatangan mereka di lokasi lahan atas kemauan sendiri atau orang lain? Pihak Holi tak menginginkan adanya ikut campur orang lain dalam masalah tanah yang diurusnya itu.

Holi juga mengaitkan perbuatan Subandi yang menggunakan nama ahli waris HM.Anwar dalam menguasai obyek tanah di tempat lain (Genting, Asemrowo, Red) tidak dilawan oleh ahli waris HMAN. “Harusnya Subandi yang dilawan, jangan kami”, ujar Holi berdalih.

Disahut Dewi Astuti, dirinya sudah mendatangi rumah Subandi pada 19 Agustus 2026 malam hari untuk mencari jalan terbaik secara bersama-sama mengelola obyek tanah di Genting seluas 6 hektar lebih itu, namun Subandi menolak dan tetap menggunakan sendiri ahli waris dari HM.Anwar, sebab dia mengaku sudah memperbarui fatwa waris pada Maret 2025 melalui Pengadilan Agama Surabaya. “Kalau sampean mau mengurus surat-suratnya, monggo”, ucap Subandi ke Dewi Astuti dan Akarim yang saat itu baru selesai opname sakit jantung.

Namun patut dipertanyakan, ketika Akarim menyuruh ceritakan secara singkat dari mana asal HM.Anwar dan bagaimana figur orang yang dimaksudkannya, Subandi mengaku tidak bisa menceritakan. Kemudian Akarim menyampaikan, bahwa batu nisan makam H.M.Anwar Ngaskat sampai dipalsukan menjadi HM.Anwar, kebacut tenan.

Subandi menolak jika dia yang dituduh memalsukan. “Akarim jangan menuduh saya”, tepisnya. Disahut Akarim, “saya tidak menuduh pak Subandi, tapi siapa yang menggunakan surat waris dari HM.Anwar diduga keras dia pelakunya.

Lanjut ke Holi, Akarim yang mengetahui arah pembicaraan Holi langsung menegaskan, bahwa para ahli waris meminta tidak ada lagi pergerakan apapun dilakukan pihak waris HMA di lokasi tanah tersebut mulai hari ini. “Artinya tidak ada lagi yang melakukan kegiatan apapun di lahan ini. Kami minta tidak ada siapapun yang membangun, menempati, memasuki dan menjual lahan ini”, tandas Akarim seraya tangannya menuding-nuding pihak Holi.

Lokasi tanah di Genting Tambak Dalam/Tower, Asemrowo, Surabaya. (Foto : istimewa/BN)

Diperoleh informasi, lahan tanah seluas belasan hektar are itu, ada sebagian dijual berupa kaplingan oleh Musorofah sejak Oktober 2025 hingga sebelum meninggalnya sekitar Juli lalu, kemudian dilanjutkan Ali, suaminya dan Holi.

Dari pertanyaan Holi tadi, dijawab ahli waris HMAN, Hj.Dewi Astuti bahwa kedatangannya di lokasi tanah atas kemauan ahli waris HMAN sendiri setelah menerima informasi dari beberapa pemerhati, dan Astuti menegaskan, pihaknya harus mengetahui keadaan dan kondisi tanah-tanah dan tambak peninggalan mbahnya dimana pun lokasinya.

“Ini tanah Abah Yai kami (HMAN), kami sendiri tak pernah merasakan hasilnya selama hidup kami, tiba-tiba dikuasai dan dijual sepihak oleh orang lain yang ngaku waris, bahkan banyak yang dijual mereka. Banyak tanah Abah Yai kami. Di lokasi ini pernah saya lihat semasa kecil saya, semua tambak dan air”, papar Astuti berusia 64 tahun kelahiran Asemrowo tersebut.

Holi berkelik, lokasi tanah yang diurusnya versi waris HMA itu belum pernah dijual, tapi faktanya ada sejumlah kaplingan dijual

Musorofah/Ali dan pengesahan jualbeli via notaris di Surabaya berinisial “EY”, ada yang sudah lunas dan apa pula yang masih bayar DP. “Belum ada yang dijual”, katanya singkat.

Ketika Akarim dalam pertemuan itu mengungkap terjadinya pemalsuan nama H.Moch.Anwar Ngaskat di batu nisan makamnya dan baru diketahuinya pada Februari 2025 menjadi nama HM.Anwar diduga keras pelakunya adalah orang-orang yang menggunakan surat waris dari HM.Anwar, namun Holi tak menyahutnya. “Tindakan itu sudah keterlaluan. Dulu kami menulis di batu nisan itu H.Moch.Anwar Ngaskat, sekarang diganti dengan HM.Anwar dan batu nisan H.M.Said di sampingnya sudah gak ada”, kilah Astuti dengan heran.

Pertemuan yang tak sempat menghasilkan kesimpulan itu berakhir sendiri lantaran munculnya protes keras dari Udin Sedunia terkait pernyataan Holi yang menyinggung perasaan dengan mengatakan tidak melayani pihak lain yang datang bersama para waris HMAN. Giliran Udin’S angkat bicara dengan penuh emosional menuding-nuding ke arah Holi seraya melontarkan kata-kata kecaman, tak tahu diri, tidak menghargai dirinya yang memulai babat alas di lokasi lahan tersebut hingga melawan pihak Jasa Marga yang mengklaim lokasi tanah itu dan tak berlaku adil padanya.

Kemarahan Udin terhadap Holi nyaris tak kuasa dilerai, hingga melibatkan sejumlah orang untuk menghentikan gejolak amarahnya hingga didorong masuk ke mobil yang ditumpangi para ahli waris HMAN, namun tak berhasil masuk, kemudian oleh sejumlah pemerhati digiring keluar pagar lokasi tanah.

Meskipun berada diluar pagar, Udin terus berontak dan kembali masuk mendatangi Holi di gubuk jaga, namun ditahan sejumlah orang hingga dibawa keluar lagi, sedangkan mobil siap membawa kabur Udin bersama para ahli waris HMAN untuk meninggalkan lokasi tanah.

Akarim melakukan konfirmasi ke Holi via pesan Whatsapp ke ponselnya pada Selasa siang (29/9/2026), hingga berita ini ditulis belum dijawabnya terkait dasar Musorofah dkk mengintervensi lahan itu dan lokasi tanah lainnya peninggalan Alm. HMAN serta mengatas-namakan sebagai ahli waris HM.Anwar. (Tim BN)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button