JATIMLAMONGAN

Jaga Kondusifitas, Kasi Pemerintahan Desa di Lamongan Mengundurkan Diri

Nur Rokhman Sekretaris Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. (Foto. dok: Bang IPUL / Tian).

LAMONGAN, BIDIKNASIONAL.com
Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Desa Bakalanpule, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya, pada hari Senin, 19 Juni 2023.

Ini buntut dari peristiwa dugaan selingkuh antara AG dengan AD seorang tenaga kesehatan (nakes) teman SMP yang tinggal di lain desa namun satu kecamatan, tepatnya di desa Balongwangi.

Pengunduran diri Kasi Pemerintahan Desa Bakalanpule berinisial AG tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Tikung, Nur Rokhman.

Perihal pengunduran diri tersebut ditulis tangan dalam sebuah surat resmi bermatrai yang telah ditandatangani dan ditujukan kepada Kepala Desa Bakalanpule tembusan camat Tikung, tertanggal 19 Juni 2023.

“Kasi Pemerintahan (AG) mengundurkan diri atas kesadarannya sendiri, alasan mengundurkan diri, karena merasa tidak bisa melaksanakan kewajiban dan tugas, utamanya demi menjaga ketentraman dan kedamaian serta menjadikan kondusifnya desa Bakalanpule.

“Surat tembusan pengunduran dirinya sudah saya terima dan sekarang ada di meja saya, ” terang Nur Rokhman saat menemui sejumlah awak media di pendopo kantor kecamatan Tikung, kabupaten Lamongan, Selasa (20/06).

“Setelah itu, disampaikan oleh Nur Rokhman, proses tindaklanjutnya paling lambat maksimal empat belas hari, karena nanti yang memberikan SK (surat keputusan) pemberhentian itu menjadi wewenang Kepala Desa. Karena SK pengangkatannya adalah Kepala Desa, ” katanya.

Selain itu ditambahkan Nur Rokhman, alasan pengunduran diri yang tidak tertulis dalam perihal surat pengunduran diri Kasi Pemerintahan tersebut jika ingin menjaga kondusifitas desanya.

Meski demikian, kalau persoalan yang kemarin, saya kira itu belum cukup bukti, menurutnya, dia hanya mengatakan ingin menjaga stabilitas di desanya. Namun atas kejadian ini kami sangat menyesalkan bisa terjadi, yang jelas soal kinerja dan lain-lain, AG sangat baik,” ujarnya.

Sementara, Kepala Desa Bakalanpule Sukisno ketika dihubungi sejumlah awak media mengenai perihal tersebut juga membenarkan. “Iya benar.

Namun demikian, dikatakan oleh Sukis sapaan familier Kepala Desa Bakalanpule Sukisno. “Untuk sementara saya tak diam dulu dan tidak menerima tamu. Hal ini tiada lain bertujuan demi menjaga kondusifitas desa Bakalanpule agar tetap kondusif,” katanya singkat.

Perlu diketahui, bahwa surat pengunduran diri oleh Kepala Seksi Pemerintahan Desa Bakalanpule kecamatan Tikung, Lamongan tertanggal 19 Juni 2023 kepada Kepala Desa Bakalanpule.

Dalam isi surat pengunduran diri tersebut Kasi Pemerintahan mengatakan, “Dengan ini menyatakan pengunduran diri dari Jabatan kepala seksi pemerintahan Desa Bakalanpule, kecamatan Tikung, kabupaten Lamongan.

Lanjutnya, “Saya memohon maaf apabila selama menjabat belum mampu menunaikan tanggungjawab sebagai Kasi pemerintahan, dan saya berterima kasih atas segala dukungan selama saya menjabat.

Demikian surat pengunduran diri ini saya buat dengan sebenarnya. Atas perhatian Bapak saya ucapkan terima kasih. Dibuat di desa Bakalanpule, kecamatan Tikung dengan tembusan disampaikan ke Camat Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Penulis : Bang IPUL / Tian
Editorial : Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button