ACEHBIREUEN

KAJARI BIREUEN LANJUTKAN PROGRAM DESA SIAGA ANTI KORUPSI DI DUA DESA

BIREUEN, BIDIKNASIONAL.com – Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H kembali melanjutkan program Desa Siaga Anti Korupsi Tahun 2023. Kali ini berlokasi di Desa Pulo Drien Kecamatan Simpang Mamplam dan Desa Geulanggang Kulam Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen yang dilaksanakan pada kantor Kepala desa masing – masing.

Lanjutan dari program Desa Siaga Anti Korupsi ini diresmikan Desa Pulo Drien dan Desa Geulanggang Kulam oleh Kajari Bireuen, sehingga sampai saat ini sudah ada 7 Desa secara resmi bergabung dalam Desa Siaga Anti Korupsi diantaranya (Desa Geulanggang Gampong, Desa Meunasah Reuleut, Desa Cot Jrat, Desa Cot Unoe, Desa Lampoh Rayeuk, Desa Pulo Drien, dan Desa Geulanggang Kulam).

Kegiatan peresmian, dihadiri Camat Simpang Mamplam Hendry Maulana, S.IP M.S.M, Camat Kota Juang Musni Syahputra, SIP MEcDev, Kepala Desa Pulo Drien, Kepala Desa Geulanggang Kulam, Perangkat Desa dan Masyarakat Desa setempat.

Terpilihnya Desa-desa untuk mengikuti program Desa Siaga Anti Korupsi ini merupakan inisiatif dari pihak Desa untuk menyertakan diri dalam program tersebut, yang nantinya akan menjadi Desa binaan Kejari Bireuen dan menjadi Role Model bagi Desa yang lain.

Tujuan pelaksaan dari kegiatan ini sesuai dengan harapan Bapak Jaksa Agung RI yang telah membentuk program “Jaksa Jaga Desa” yang kemudian ditindak lanjuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen dengan melaksanakan suatu kegiatan yang dapat membantu dan berkontribusi kepada masyarakat Desa.

Selanjutnya Desa yang terpilih akan dibina dan diawasi oleh Kejari Bireuen khusunya dalam pengelolaan Dana Desa supaya tranfaransi serta menjaga Desa bebas dari intervensi yang mengganggu kemandirian dan kemajuan Desa.

Disamping itu juga,kegiatan ini juga bertujuan menjadikan Kejaksaan lebih dekat dengan masyarakat.

Dalam persoalan ini, Kejaksaan terus mendorong pemerintah daerah agar bersama-sama bersinergi didalam membangun daerah dan berkontribusi terhadap pelaksanaan pembangunan yang ada di Desa, “Sehingga mampu menekan angka Korupsi dan meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat.

Laporan: Hendra.S

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button