Silaturahmi (26) dan suami bersama kedua bayi kembarnya saat berada di ruang rawat inap Rumah Sakit Universitas Airlangga (RSUA)/ Foto: ist
SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Ditengah berbagai macam tantangan yang dihadapi masyarakat pasca pandemi melanda, Program JKN kembali hadir untuk menjaga kebutuhan layanan kesehatan masyarakat Indonesia. Silaturahmi (26) warga Kalijudan Surabaya, berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Universitas Airlangga (RSUA) sambil merintih kesakitan ditemani suaminya. Ia akan segera menjalani persalinan bayi kembar.
“Saat ini usia kandungan sudah lebih dari sembilan bulan, sudah waktunya melahirkan. Jadi kami datang agar bisa segera mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan,” ujar Sila.
Sila menjelaskan setibanya di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUA, suaminya melapor ke dokter jaga rumah sakit. Mereka disarankan untuk mendaftar di loket pendaftaran yang terletak di samping pintu masuk IGD.
“Petugas loket meminta kami mengisi beberapa lembar dokumen yang memungkinkan pasien memilih pembiayaan kesehatan yang diinginkan. Suami saya mengisi data dan memilih pembiayaan oleh BPJS Kesehatan,” jelas Sila.
Setelahnya lanjut Sila, diminta ke ruang bersalin dan ditangani oleh tim medis yang terdiri dari dokter dan perawat RSUA. Tidak butuh waktu lama, dalam waktu satu jam, bayi pertama dan bayi kedua lahir dengan selamat.
“Hanya berjarak beberapa jam saja. Kemudian setelah persalinan, saya dipindahkan ke ruang rawat inap RSUA lantai 5,” tutur Sila.
Sila menceritakan kebahagiaannya semakin terasa sempurna karena ia tidak perlu memikirkan biaya dalam situasi genting. Seluruh proses persalinannya dijamin oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Tadinya kami sekeluarga sudah terdaftar sebagai peserta JKN, tetapi karena situasi ekonomi yang sulit, setelah melakukan pendaftaran, iuran JKN belum pernah dibayar sekalipun. Beruntungnya ternyata masih bisa digunakan karena kami terdaftar sebagai warga Kota Surabaya,” jelas Sila.
Sila menuturkan ketika Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan Rumah Sakit (PIPP-RS) menanyakan tentang keaktifan kartu peserta, mereka diminta menunggu beberapa jam. Setelah itu status kepesertaannya dinyatakan aktif kembali.
“Ternyata didaftarkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai pemerintah Kota Surabaya. Benar-benar terwujud, pihak rumah sakit tidak meminta biaya apapun untuk semua proses persalinan bayi kembar saya. Seluruh biaya ditanggung oleh BPJS Kesehatan,” ungkap Sila.
Menurut informasi sambung Sila, bayi kembarnya juga sudah didaftarkan sebagai peserta PBI yang dibiayai pemkot Surabaya. Ia pun tidak perlu khawatir lagi mengenai perawatan kedua bayinya.
“Saya dan kedua anak saya berstatus pasien JKN. Tidak ada perbedaan antara pasien JKN dan pasien umum di sini. Satu ruangan memiliki enam tempat tidur pasien. Saya dan anak-anak saya di ruang kelas 3,” ujar Sila.
Silaturahmi mengungkapkan bahwa semua keraguan dan kekhawatiran mereka tentang biaya rumah sakit terjawab langsung berkat kehadiran Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Menurut formulir yang diberikan oleh petugas loket, BPJS Kesehatan bertindak sebagai penjamin biaya.
“Rasa bahagia dan terima kasih kami sampaikan kepada BPJS Kesehatan dan pemkot Surabaya. Berkat program ini, proses persalinan saya berjalan dengan lancar, saya juga tidak khawatir mengenai biaya yang harus kami siapkan,” tutur Sila.
Sila menambahkan, pengalaman ini adalah bukti konkret tentang bagaimana Program JKN memberikan perlindungan kesehatan yang sangat dibutuhkan dan meringankan beban finansial bagi keluarga yang kurang mampu. Program ini tidak hanya menyelamatkan persalinan bayi kembar mereka tetapi juga memberikan mereka harapan baru.
“BPJS Kesehatan dan Program JKN benar-benar hadir dalam kehidupan kami. Suami hanya bekerja sebagai ojek online. Meskipun ada tabungan, sekarang kami dapat menggunakannya untuk keperluan bayi, kebutuhan sehari-hari, dan biaya hidup. Sekali lagi, terima kasih JKN, program ini sangat baik untuk masyarakat Surabaya,” pungkas Sila.
Laporan: rn/ws/red
Editor: Budi Santoso