Disdik Aceh Tenggara Dinilai LPPRI Gagal Awasi Dana BOS
Kantor Dispendik Aceh Tenggara. (Foto: Dir BN.com)
ACEH TENGGARA, BIDIKNASIONAL.com – Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) menjadi sorotan akibat keadaan yang memprihatinkan dibeberapa sekolah. Dinas Pendidikan Aceh Tenggara dianggap lemah dalam mengawasi realisasi anggaran dana BOS, yang mengakibatkan lingkungan sekolah yang buruk, ruang kelas rusak, kaca pecah dan halaman sekolah yang berantakan.
Kepala Sekolah SMP Negeri Perisai, Meri Vancito yang menjadi terdampak dari masalah ini pada bn.com, Jum’at 20 Oktober 2023 saat dijumpai di sekolahnya mengungkapkan bahwa dana BOS yang diterima tidak mencukupi untuk rehabilitasi sekolah, mengingat jumlah siswa yang relatif sedikit. Bahkan, untuk operasional Bus Sekolah, dana dari Dinas Pendidikan tidak tersedia.Â
Meri sempat menunjukkan bukti pinjaman yang dia ambil dari salah satu lembaga pembiayaan yang ia pergunakan untuk memperbaiki Bus Sekolah yang rusak.Â
“Jangankan untuk rehab sekolah, ini untuk perawatan dan operasional Bus Siswa saja saya gunakan uang pribadi. Bahkan saya ambil pinjaman untuk memperbaiki Bus Sekolah tersebut,” terangnya sembari menunjukkan bukti pinjaman berbunga dari salah satu lembaga pembiayaan.
Sedangkan dari data yang diperoleh bn.com, anggaran di Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tenggara itu sangat besar hingga Rp 200 Milyar lebih pertahun.
Untuk mengkonfirmasi hal tersebut wartawan mencoba menjumpai Kepala Dinas Pendidikan Aceh Tenggara, namun tidak berhasil. Begitu juga ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp, tidak dibalas oleh Kadinas.Â
Sementara Kasubag Keuangan Dinas Pendidikan Aceh Tenggara, Syahbudin saat dijumpai mengatakan bahwa mereka akan mengingatkan kepala sekolah di Kabupaten setempat untuk melakukan perbaikan pada kerusakan kecil di sekolah masing-masing.Â
Ditanya soal operasional untuk Bus di SMP Negeri Perisai ia berdalih bahwa saat ini tidak tersedia anggaran. Untuk proyek-proyek Dinas Pendidikan kata dia, harus dilaksanakan dan tidak dapat dialihkan untuk kegiatan lain.Â
“Kita menghargai semua masukan yang kawan-kawan temukan di lapangan akan kami tindaklanjuti,” terangnya.
SMPN Perisai tampak tidak terawat meskipun mendapat dana BOS
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Bidang Penindakan dan Gratifikasi pada Lembaga Pengawas Reformasi Indonesia (LPRI) Aceh Yusuf M Teben dimintai tanggapannya terkait masalah ini via telepon selulernya mengatakan, “saya perihatin dengan permasalahan ini. Mengingat di Dinas anggaran yang mereka kelola setiap tahunnya sebesar Rp 200 Milyar lebih.
Masak keperluan angkutan siswa ke sekolah dikatakan tidak ada dana. Ini dunia pendidikan, situasi dan kondisi ini terlihat dengan jelas bahwa Kadis Pendidikan tidak berkompeten menjabat, yang lebih parahnya lagi Kadis tersebut lemah dalam pengawasan dari Dinas Pendidikan dan kurangnya perhatian terhadap pendidikan di Kabupaten Aceh Tenggara,” sebut Yusuf M Teben.
Dia menambahkan, penggunaan anggaran oleh Dinas Pendidikan harus disoroti, dan kebijakan mereka dianggap perlu dipertanyakan. Mengapa sarana prasarana sekolah tidak menjadi prioritas yang memadai adalah pertanyaan penting yang perlu dijawab.Â
Maka dari itu, Koordinator Bidang Penindakan dan Gratifikasi pada Lembaga Pengawas Reformasi Indonesia (LPRI) Aceh, minta pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk segera melidik Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tenggara.
Laporan: dir
Editor: Budi Santoso