Pemkab Mura Salurkan Cadangan Pangan
Pejabat Sekretaris Daerah Mura Rudie Roy, S.STP, saat menyalurkan bantuan pangan di halaman kantor Bulog, Puruk Cahu, Kabupaten Mura, Jumat (23/02/2024)/ dok.foto: efn BN.com)
MURUNG RAYA, BIDIKNASIONAL.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya (Mura), melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) meluncurkan sekaligus melakukan penyaluran, cadangan pangan pemerintah dalam rangka pemberian bantuan pangan berupa beras tahap 1/2024, Sabtu (24/02/2024).
Pejabat Sekretaris Daerah Mura Rudie Roy, S.STP., menjelaskan, bantuan berupa beras yang disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat, dilaksanakan langsung di halaman kantor Bulog, Puruk Cahu, Kabupaten Mura, Jumat (23/02/2024).
Ia juga mengatakan, pangan merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi manusia, yang harus dipenuhi karena merupakan sumber energi untuk mempertahankan keberlangsungan hidup masyarakat.
Keterjangkauan pangan dari sisi ekonomi, dipengaruhi antara lainnya oleh tingkat pendapatan atau daya beli stabilitas harga pangan, maupun tingkat kemiskinan keterjangkauan pangan dari sisi akses fisik merupakan isu, dalam penyiapan pangan oleh pemerintah di titik terdekat dari masing-masing rumah tangga/keluarga.
“Kenaikan pendapatan mengakibatkan meningkatnya jumlah barang yang akan dikonsumsi pada tingkat harga tertentu, adanya perubahan pendapatan akan memberikan respon, yang berbeda pada setiap rumah tangga/ keluarga, dan berbeda pula pada setiap komoditas pangan yang akan dikonsumsi, selain faktor lain yang menentukan adalah harga, “ tutur Rudie Roy.
Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Mura, Indah Fahrianoor, mengatakan, penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah secara lebih detail, sudah diatur di dalam Peraturan Presiden nomor 125 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah, di dalam peraturan presiden tersebut disebutkan bahwa penyaluran CPP, untuk menanggulangi kekurangan pangan, gejolak harga pangan disaat bencana alam pasca bencana sosial, dan keadaan darurat.
Laporan: Efn
Editor: Budi Santoso