JATIMSURABAYA

Didongkrak Masalah Perizinan, Begini Respon Pembeli Minyak CPO Shipingan

Ilustrasi

SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Usai diberitakan masalah perizinan terkait usaha ilegal minyak Crude Palm Oil (CPO) di sekitar Kalianak Surabaya oleh media Online. Pembeli minyak CPO dari hasil shipingan atau istilah pembersihan yang diperoleh para nelayan dari sisa-sisa bongkar muat Kapal-kapal besar di tengah laut, angkat bicara.

Pasalnya, WN (Wawan) yang diwanti-wanti dalam pemberitaan media Online tersebut sebagai admin, melontarkan jika pihaknya sudah memiliki izin usaha terkait pembelian minyak CPO hasil para nelayan yang melakukan shiping (pembersihan) dari Kapal-kapal.

“Kalau masalah izin dari Dinas terkait, insyaallah saya sudah mengantongi. Bahkan saya juga memiliki izin Perdagangan Besar Minyak dan Lemak Nabati yang bercode,” kata WN memberikan pernyataannya, Selasa (1604/2024).

Lanjut WN menyampaikan, terkait diberitakan oleh media Online menyangkut ilegal dan istilah kencing serta memicu kehebohan di kalangan masyarakat. Itu yang mana.

“Ilegal. Ilegalnya yang mana, orang saya sudah mengantongi izin dari dinas terkait. Istilah kencing. Kencing itu yang mana. Dan memicu kehebohan di kalangan masyarakat. Itu masyarakat yang mana. Itu semuanya harus diperjelas,” tutur WN.

Media massa (kontrol sosial) kalau membuat berita itu yang jelas dan berimbang sehingga tidak menimbulkan finah ditengah-tengah masyarakat luas.

“Lagian, yang di Up dalam pemberitaan oleh media Online tersebut, foto lama dan juga beropini karena tidak ada sumbernya. Jadi mereka hanya mencari-cari kesalahan orang saja dan saya nilai mereka kurang memahami Kode Etik Jurnalistik (KEJ),” ungkap WN.

WN juga mengakui jika usaha yang dikelola telah dirasakan beberapa warga nelayan yang kerjaannya menyiping atau istilah membersihkan sisa-sisa minyak CPO didalam Kapal-kapal yang habis bongkar dan berlabuh di tengah laut.

“Jadi, para nelayan ini merasa senang jika perolehan minyak CPO hasil shipingan ada yang membeli. Hitung-hitung buat tambahan penghasilan,” jelas WN.

Daripada sisa-sisa minyak CPO yang ada dibekas Kapal-kapal terbuang sia-sia. Beberapa nelayan berisiniatif melakukan pembersihan dengan memungut sedikit demi sedikit dan menggunakan jerigen.

“Kepada beberapa nelayan yang mempunyai minyak CPO hasil pembersihan dari kapal-kapal berlabuh di tengah laut, kita beli seharga 120 ribu rupiah per-jerigen. Dalam pembeliannya-pun, kita harus menggunakan perahu yang lebih besar guna menampung banyaknya minyak CPO yang dipungut dari beberapa nelayan,” terang WN.

Menurut WN, sebelumnya beberapa nelayan mengeluh lantaran hasil melaut mereka sepi. Namun, sekarang banyak yang bersyukur karena mempunyai gagasan yaitu memungut minyak CPO di kapal-kapal yang berlabuh ditengah laut bisa untuk dijual.

“Alhamdulillah, kita bisa mensejahterakan perekonomian mereka yang mencari kerjaan tambahan dengan memungut minyak CPO di Kapal-kapal besar yang habis bongkar,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan, bahwa pembisnis minyak CPO tidak hanya dirinya seorang. Melainkan, ada 7 orang. Dan hanya meneruskan punya Ujik yang saat ini sudah tidak menggeluti minyak CPO ini.

“Ada 7 orang, yang istilahnya bisnis minyak CPO seperti saya ini. Namun, saya tidak menghiraukan mereka. Yang terpenting saya sudah mengantongi izin dari dinas terkait,” tutup WN dalam perbincangannya.

Laporan: Abd Rosi

Editor: Budi Santoso

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button