SURABAYA, BIDIKNASIONAL.com – Institusi Kepolisian kembali tercoreng oleh ulah salah satu oknum yang bertugas di Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya, gara gara oknum tersebut dilaporkan dugaan perkara tindak pidana pencabulan terhadap anak tiri yang masih dibawah umur.
Inisial K oknum Polisi tersebut. Dia dilaporkan oleh NM (54 tahun), warga Tambak Gringsing Surabaya, atas dugaan perkara pencabulan terhadap AAS yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Terungkapnya oleh wartawan, ketika NM nenek ASS (korban) datangi Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada Jum’at Siang (19/04/2024), menanyakan tindaklanjut terkait laporannya yang telah dibuat pada hari Rabu (03/04/2024).
“Saya datang ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk mempertanyakan tindaklanjut laporan yang kami buat terkait perkara pencabulan dialami cucu saya,” ucap NM, di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
“Sudah dua minggu lebih laporan yang saya buat, kok gak ada tindaklanjut sama sekali sehingga saya kembali untuk menanyakan,” sambungnya.
Sebelumnya, pernah melapor ke Polrestabes Surabaya, namun diarahkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, karena berada di wilayah hukum Polres Tanjung Perak.
“Sudah saya melapor ke Polrestabes hingga ke Propam dan tetapi tetap diarahkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini,” tutur NM.
Ia juga menjelaskan, awal mula AAS (korban) mendapat perbuatan tidak senonoh dari Ayah tiri (oknum Polisi) di Polsek Sawahan sejak duduk di bangku sekolah kelas V SD hingga sekarang kelas IX SMP.
“Saya juga kaget, ketika cucu saya bercerita semuanya, sehingga saya berinisiatif untuk membuat laporan biar gak semena-mena bapak tirinya yang seorang oknum polisi tersebut,” jelas NM.
“Untuk harapan. Agar kasus yang saya laporkan segera ditindaklanjuti dan pelaku harus dihukum seberat-beratnya hingga pemecatan,” harap NM.
Sementara itu, saat dihubungi Wartawan, Inisial K oknum Polisi tersebut masih belum bisa mengklarifikasi pemberitaan ini dikarenakan ada pekerjaan yang masih harus diselesaikan.
Sedangkan Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Ahmad Prasetya belum bisa dihubungi.
Pewarta: Abd. Rosi
Editor: Budi Santoso