NAD

Polres Gayo Lues Gelar Perkara Internal, Terkait Laporan Dugaan Karupsi Yang Di Laporan Pemantau Keuangan Negara (PKN)

 

Suasana gelar perkara di Polres Gayo Lues

GAYO LUES, ACEH, BN – Laporan Pemantau Keuangan Negara kabupaten Gayo Lues (PKN) menduga telah terjadi Korupsi di beberapa instansi di Kabupaten Gayo Lues di laporkan ke Polres Gayo Lues. Polres Gayo Lues menindak lanjuti dengan menggelar perkara internal di aula Polres Gayo Lues yang di hadiri pengurus PKN sebagai pihak pelapor, Sabtu, (13-10-2018)

Pemantau Keuangan Negara kabupaten Gayo Lues setelah berkas dan telah menemukan dugaan korupsi yang terjadi di beberapa instansi di kabupaten Gayo Lues. Temuan PKN di tindaklanjuti dengan melaporkan beberapa korupsi ke Polres Gayo Lues antara lain : nomor : 01/LP/GAYO/PKN/VIII/2017, Tanggal 01 Agustus 2017 Perihal Laporan pengaduan tentang Dugaan Tindak pidana korupsi Pada Dinas kesehatan Kabupaten Gayo Lues dalam perkerjaan  Pembangunan tembok penahan tanah, Pengaduan nomor :01/LP/Gayo Lues/PKN/XI/2017,Tanggal 03 November 2017 perihal Laporan pengaduan tentang  Dugaan Tidak Pidana korupsi pada ikatan dokter indonesia (IDI)  Cabang Gayo Lues pada pengunaan dana tak terduga.

Pengaduan nomor:02/LP/Gayo   lues /PKN/XI/2017, Tanggal 03 November 2017 Perihal Laporan pengaduan tentang dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada RSUD Gayo Lues dalam perkerjaan pengadaan alat Kesehatan OK(DAK) Senilai Rp.2.785.646.900 dan pengaduan nomor:03/LP/Gayo Lues/PKN/XI/2017, tanggal 03 November 2017 Perihal laporan  Pengaduan tentang dugaan Tindak pidana korupsi  di 5 (lima) SKPD  Pemkap Gayo Lues  pada pengadaan jasa perencanaan dan modus dugaan pemalsuan dokumen kontrak dan pembayaran perkerjaan.

Acara   kegiatan  gelar perkara internal terkait  dengan laporan dugaan Tindak pidana Korupsi yang dilapor kan,  Pemantau Keuangan  Negara(PKN)  ke Polres Gayo Lues, Sabtu (13-10-2018) Polres Gayo Lues menggelar perkara internal yang di hadiri oleh pengurus PKN di ruangan aula Polres Gayo Lues.

Acara ini di hadiri  Kasat Reskrim, Iptu Abdul Hamid SH. Kbo   Satreskrim, Ipda Mardian syah,  Kanit tipikor, Aipda Mursal,  P, A Satreskrim Bripka  Munawir,dan  Brigadir Nario Susilo, Januar SH  ,Raji rasan jan,  Dari Pihak  Pemantau Keuangan Negara(PKN) Ketua Abdullah,  Sekretaris Sutrisno Anggota, Saniman Arem.

Dalam gelar perkara internal, Kasat Reskrim menjelas kan adanya laporan dari PKN. “Kami akan  menindak lanjuti dengan secepatnya. Tapi  ada satu laporan yang kami akan perioritas kan. Dalam menangani tindak pidana karupsi, Tidak segampang  membalik telapak tangan, Tapi kami berkomitmen akan menuntas ini secepat kilat, dan kami serius tidak ada main mata dalam kasus ini” ujar Iptu Abdul Hamid SH

Kami akan memanggil pihak pihak  yang terduga korupsi antara lain : Kepala  Dinas terkait,  kontraktor, konsultan, PPTK dengan secepatnya. Kalau ada indikasi korupsi tiada maaf baginya, biarpun siapa orangnya dimata hukum tetap sama. Jangan  coba coba melanggar hukum kalau terbukti melanggar hukum lari kelubang semut pun akan kami cari, pungkasnya.

Ditempat yang sama, Sutrisno selaku sekretaris PKN di temui BN. “Kami merasa salut dan mengapresiasi buat pihak Pejabat Polres Gayo Lues sekarang ini. Karena merespon dan menindaklanjuti laporan dari  PKN dengan adanya dugaan korupsi yang terjadi di beberapa instansi yang kami laporkan ke Polres Gayo Lues” ujar Sutrisno. (dir)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button