JATIM

Limbah Kulit Di Pergudangan Kencana Trosobo Resahkan Warga

Diduga Ilegal, Dijual Untuk Konsumsi

SIDOARJO, JATIM, BN – Di jaman yang sudah maju dan transfaran seperti ini masih ada perusahaan di duga ilegal yang di bekingi oknum aparat.

Informasi yang diterima Bidik Nasional mengatakan bahwa di pergudangan Kencana Trosobo Blok A No. 9 Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo dijadikan tempat penampungan kulit impor yang seharusnya untuk industri namun di jual untuk konsumsi manusia.

“Ada kulit hewan yang di import dari luar negeri sebanyak tujuh kontainer,” kata sumber Bidik Nasional.

“kulit – kulit tersebut ijinnya untuk bahan kerajinan tapi diolah menjadi bahan makanan,” jelas sumber Bidik Nasional yang enggan menyebutkan namanya itu.

Ketika Bidik Nasional investigasi ternyata benar di lokasi depan gudang sangat menyengat bau busuk.

Waktu mau masuk pergudangan wartawan Bidik Nasional lansung di cegat security dan di tanya tujuannya kemana?

Setelah wartawan Bidik Nasional menjelaskan ke gudang tempat penampungan kulit. Pihak security lansung mencegat sepertinya ada yang di tutup – tutupi, security langsung menghubungi pihak yang menjaga gudang tersebut.

Selanjutnya wartawan bidik nasional konfirmasi ke penjaga gudang yang mengaku bernama Subiyanto salah oknum aparat yang berdinas di karang pilang Surabaya mengatakan perusahaan ini merupakan mitra kerja pimpinan saya.

Ia katakan ijin – ijin usahanya sudah di lengkapi dengan ijin baru.

ia bercerita kalau perusahaan ini dulu di percayakan ke seorang bernama Andi, karena dalam perjalanan orang ini di anggap melanggar aturan perusahaan akhirnya di putus hubungan oleh perusahaan, akhirnya Andi ini membuka semua rahasia perusahaan.

ia mengelak kalau kulit yang di eksport dari luar negeri ini di gunakan untuk bahan makanan,  tapi murni untuk bahan kerajinan.

Ia ungkapkan kemarin juga ada aparat dari Surabaya yang melakukan penyelidikan.

“saya suruh balik semua, karena aparat itu teman saya semua,” pungkas Subiyanto dengan nada agak kenceng.

Masyarakat berharap pihak instansi terkait di Pemerintahan Kabupaten Sidoarjo dan kepolisian harap segera mengambil tindakan kasus ini, demi kepentingan masyarakat. (yah)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button