GNPK RI Minta SPPG Kemplong Ditutup, Begini Alasannya

Zaenuri Ketua DPD GNPK RI Pekalongan Raya (Foto: Dikin)
PEKALONGAN, BIDIKNASIONAL.com – Viral dimedsos postingan foto di grub WhatsApp wali murid dan guru adanya keluhan menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri Kemplong yang sudah tiga kali tidak memenuhi standar. Pertanggal 11 April 2026: Temuan ayam bau dan berlendir, 14 April 2026: Temuan ayam ada lalat hijau, 15 April 2026: Kembali ditemukan telur lalat hijau pada ayam. Yang dikelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kemplong di wilayah Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Menanggapi hal tersebut Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Zaenuri menuturkan, harusnya sppg yang tak kompeten di tutup sementara, karena dinilai sangat tidak profesional atau kompeten sampai berturut-turut hingga tiga kali menyajikan ayam olahan busuk.
“Saya harap Ketua Satgas MBG, Ketua DPRD dan Plt Bupati Pekalongan sigap dan turun tangan untuk melakukan tindakan penutupan, jangan sampai terjadi korban dulu baru baru ada tindakkan,” tegas Zaenuri Ketua GNPK RI Pekalongan Raya, Senin (20/4/2026).
Zaenuri menegaskan untuk mengantisipasi terjadinya hal serupa pihaknya akan segera melayangkan surat pengawasan di masing-masing dapur SPPG agar kejadian serupa tidak terulang kembali, pada penyajian menu MBG.
“Yang pertama kami akan klarifikasi ke dapur tersebut, kebenaran atas kejadian yang sudah viral ,untuk kita konfirmasi kenapa bisa tejadi kejadian seperti itu dan yang terpenting untuk bahan data laporan,” kata Zaenuri.
Selanjutnya, pihaknya juga akan melayangkan surat kepada dapur-dapur SPPG agar lebih hati-hati dalam membeli bahan makanan supaya kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Jangan sampai yang disajikan makanan bergizi untuk anak-anak malah meracuni. Ia menekankan agar dapur-dapur SPPG lebih teliti lagi dalam pembelian bahan baku dan lainnya diperhatikan SOP (standar operasional prosedur)-nya,” terang Zaenuri.
Sementara itu, pihak Kepala SPPG Kemplong Wiradesa maupun pemilik (owner) belum bisa dikonfirmasi. (Dikin)


