Polsek Tempeh Bertindak Cepat Hentikan Duel Carok Satu Lawan Satu Akibat Menggoda Istri Siri
LUMAJANG, JATIM, BN – Duel carok satu lawan satu, terjadi di Dusun Kalipancing Desa Lempeni Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang. Penyebabnya tak lain salah satu pelaku carok menggoda istri siri lawan tandingnya. Kedua Pelaku Carok ini kini sama-sama berbaring di RSUD dr. Haryoto Lumajang, Jum’at (4/1/2019) pukul 21.00 WIB.
Awal permasalahan kasus carok ini berawal Mahfud warga Dusun Krajan 1 Desa Selok Awar-Awar Kecamatan Pasirian Kabupaten Pasirian menggoda istri siri Solikin warga Dusun Kedung Pakis Desa Pasirian Kabupaten Lumajang, yang bernama Suhartatik yang menempati di pemukiman sampit.
Kronologi kejadian hari Jumat (04/01/19) Jam 21.15 WiB di Pemukiman Sampit tepatnya di depan rumah Suhartatik di Dusun Kalipancing Desa Lempeni Kecamatan tempeh-lumajang, terjadi saling duel antara Solikin dan Mahfud, satu lawan satu diduga adanya kecemburuan Solikin kepada Mahfud yang selama ini menggoda istri sirinya yang bernama Suhartatik.
Kedua pelaku ini sama-sama emosi dan juga dibawah pengaruh minuman beralkohol benturan fisik tidak bisa dibendung lagi satu sama lain ingin mempertahankan harga diri masing-masing dengan membawa sajam (senjata tajam) clurit.
Duel maut dengan dahsyatnya tidak dapat dihindari, sampai-sampai warga setempat merasa ketakutan dan tidak berani memisahkan mereka yang lagi duel maut dengan sajamnya. Masing-masing saling dihunuskan ketubuh lawan untuk saling membunuh apalagi situasi penerangan dilokasi kurang memadai kelihatan samar-samar.
AKP Hasran SH., M.Hum Kasat Reskrim Polres Lumajang mengatakan informasi adanya duel carak ini awal disampaikan oleh Kades Lempeni kepada AIPDA Dimas anggota Babinkamtibmas Polsek Tempeh yang sedang bertugas di Mapolsek Tempeh bersama Bripka Rino KA SPKT Polsek Tempeh langsung terjun ke lokasi secepatnya begitu ada informasi.
Di TKP diketahui ternyata benar ada duel carok satu lawan satu. Kedua petugas Polsek Tempeh ini bertindak cepat dan tanggap, melerai kedua pelaku ini Solikin dan Mahfud yang lagi duel carok saling ingin membunuh dengan tembak peringatan keatas untuk menghentikan duel ini.
Namun kedua pelaku duel itu ternyata sudah dalam kondisi kritis dan langsung oleh petugas Polsek Tempeh ini dilarikan ke Puskesmas Tempeh, dikarenakan kedua pelaku ini mengalami luka cukup serius langsung dirujuk ke RSUD dr. Haryoto Lumajang.
Diketahui Solikin alias Topeng luka pada bagian kepala belakang sebelah kiri, tangan kiri dan pada ibu jari kiri. Sedangkan Mahfud luka potong leher belakang dan pada lengan kiri.
Selain mengamankan kedua pelaku carok ini petugas juga mengamankan Barang Bukti (BB) 1. Sajam jenis clurit milik Solikin, 2. Sajam jenis clurit milik Mahfud, 3. Sepeda montor Yamaha Mio Nopol N 5286 VC milik Mahfud dan potongan rambut pelaku di TKP.
“Kedua pelaku bisa dijerat dengan pasal 184 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” jelas Kasat Reskrim Polres Lumajang.
Kapolres Lumajang AKBP. DR. MUHAMAD ARSAL SAHBAN,SH.,S.I.K., MH.,MM, membenarkan kejadian tersebut dan bangga atas tindakan anggotanya dari Polsek Tempeh yang bertindak cepat dan tepat sehingga kedua pelaku bisa diselamatkan dari jiwanya dan kondisi pelaku sekarang sama-sama di RSUD dr. Haryoto.
“Kedua pelaku ini sudah sadar tetapi masih belum bisa dimintai keterangan terkait masalah ini,” jelas Kapolres. (SON)