Pengerjaan Proyek Puskesmas Pracimantoro I Molor
WONOGIRI, JATENG, BN – Pengerjaan Pembangunan proyek Puskesmas I Kecamatan Pracimantoro diduga molor dari batas waktu ketentuan 90 hari kalender.
Pasalnya dalam kontrak kerja pengerjaan proyek telah melewati batas waktu 90 hari dan sampai saat ini (5/1/2019) masih proses pengerjaan, sementara tanggal 7 Januari 2019 informasinya sudah harus serah terima kunci penyerahan.
Pembangunan proyek puskesmas Pracimantoro merupakan anggaran yang bersumber dari APBN TA. 2018 dan dikerjakan oleh PT. Ardeta Karya Graha yang beralamat di Magelang dengan total anggaran sebesar Rp. 3, 8 milyar.
Pelaksana proyek Joko Santoso ketika dikonfirmasi menjelaskan,” waktu pengerjaan agak lambat dan molor dari batas ketentuan karena terkendala cuaca dan waktunya hanya 90 hari, sementara idealnya waktu pengerjaan untuk proyek tersebut 150 hari kalender,” jelasnya ketika ditemui dikontrakannya Pracimantoro, (5/1/2019)
“Waktu pengerjaan yang hanya 90 hari kalender terlalu pendek sehingga terjadi molor waktu beberapa hari, tetapi untuk penyerahan tanggal 7 besok mudah – mudahan sudah selesai fisiknya, jika belum mungkin hanya finishingnya dan itu bisa kami kerjakan dalam masa pemeliharaan dan perawatan waktu 6 bulan,” tuturnya
Disinggung soal safty pekerja yang belum sesuai standar (SOP) dia mengatakan,” kami sudah menyarankan demi keselamatan harap dipakai pelindung namun pekerja sudah terbiasa tidak memakai dan untuk kejadian salah seorang pekerja yang meninggal lalu karena kelalaian pekerja sendiri, kami dari perusahaan juga telah memberikan kompensasi yang sesuai,” pungkasnya. (h74/tejo)