SUMUT

Pemkab Labuhanbatu akan Bangun Sarana Pendukung Kota Layak Anak

LABUHANBATU, SUMUT, BN – Pemkab Labuhanbatu pada tahun 2015 dan 2018 memperoleh penghargaan sebagai Kabupaten layak anak tingkat pratama, penghargaan percepatan kepemilikan akte kelahiran dari Kementrian PP dan PA, terbaik 1 penghargaan Anugrah Parahita Ekapraya (APE).

Demikian dikatakan Plt Bupati Labuhanbatu, H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST, MT, diacara advokasi kabupaten/kota layak anak yang digelar di ruang data dan karya kantor Bupati, Selasa (15/1/2019) pagi.

“Dengan semua penghargaan yang telah kita dapatkan, harus dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan, untuk menyongsong menjadi Kabupaten layak anak, langkah kami kedepan adalah membuat inovasi-inovasi yang nantinya dapat terus dinikmati anak cucu kita dimasa depan.

Sarana pendukung semua prestasi yang sudah diraih tersebut, Pemkab Labuhanbatu akan membuat taman dan tempat bermain yang ramah anak, sehingga dapat menumbuh kembangkan karakter dan pola pikir anak, jelas Andi

Dikatakanya, sebelumnya kita juga telah melakukan penandatanganan MoU dengan Kecamatan dan desa untuk membuat kecamatan layak anak dan desa layak anak, tapi saya tidak tau ini sudah berjalan atau belum, dan untuk penggunaannya, dana desa juga bisa dialokasikan untuk membuat tempat dan taman yang ramah anak.

Disisi lain, Sekda Ahmad Mulfih SH, MM pada ekspose Kabupaten Labuhanbatu layak anak pada intinya memaparkan beberapa pencapaian dan program yang belum terlaksana dari lima kluster konvensi hak anak, untuk selanjutnya di kaji ulang, beberapa indikator-indikator penyebab terjadinya kendala pada pencapaian kluster tersebut.

Deputi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak bidang tumbuh kembang anak Lenny N. Rosalin, SE, MSc, MFin yang diundang diacara itu mengungkapkan, kekuatan untuk menjadikan Kabupaten layak anak harus dimulai dari perencanaan yang matang, lengkap dan canggih. Saat ini percepatan Kabupaten/Kota layak anak sudah ada di 415 Kabupaten/Kota diseluruh Indonesia.

“Kabupaten/Kota layak anak adalah untuk kepentingan daerah itu sendiri, jika ibu bapak tanam anak-anak yang baik, pasti kita akan memanen anak-anak yang baik, masa depan Indonesia ada pada anak-anak kita, saat ini banyak terjadi kekerasan pada anak, anak harus dipenuhi haknya dan dilindungi itu adalah menjadi tugas kita bersama,” ujar Lenny.

Lebih lanjut Lenny menjelaskan, bahwa kiblat bagi seluruh anak di Dunia adalah konvensi hak anak yang terdiri dari lima kluster, yaitu, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengawasan alternatif, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, terkahir, perlindungan khusus. (M.SUKMA)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button