
Tambang Galian c di Desa Tegalrejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Foto. dok: Heru Budianto)
GROBOGAN, BIDIKNASIONAL.com – Penolakan warga terhadap aktivitas tambang galian C di Desa Tegalrejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, belum mereda. Warga menilai persoalan lingkungan dan konflik yang menyertainya hingga kini belum mendapatkan penyelesaian sebagaimana yang mereka harapkan.
Tokoh masyarakat Tegalrejo, Kasim Ahmad Syahid (78) Pada Jumat (18/9/26), menegaskan bahwa warga tetap menolak aktivitas pertambangan yang menurut mereka mengancam kelestarian lingkungan dan sumber mata air.
Kasim menyebut kawasan yang dahulu hijau dan menjadi bagian penting bagi kehidupan masyarakat kini mengalami perubahan akibat aktivitas pengerukan. Kekhawatiran warga terutama menyangkut keberlangsungan mata air dan lingkungan sekitar.
“Kami bukan menolak pembangunan, tetapi jangan sampai pembangunan justru mengorbankan sumber kehidupan masyarakat. Mata air itu bukan hanya milik kita hari ini, tetapi juga hak anak cucu kita,” tegas Kasim.
Penolakan warga sebenarnya telah disampaikan secara terbuka melalui aksi pada 1 Juli 2026. Saat itu warga meminta pemerintah menghentikan aktivitas tambang dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek perizinan, tata ruang, serta dampak lingkungan.
Janji Penyelesaian Dipertanyakan
Persoalan tersebut kemudian dibawa dalam audiensi masyarakat yang tergabung dalam Jateng Guyub dengan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi pada Juli 2026. Sejumlah persoalan tambang, agraria dan konflik masyarakat menjadi bagian dari aspirasi yang disampaikan kepada pemerintah provinsi.
Menurut warga Tegalrejo, dalam audiensi tersebut Gubernur Ahmad Luthfi berjanji akan membantu menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi.
Namun, hingga September 2026, warga mempertanyakan tindak lanjut atas komitmen tersebut. Aktivitas galian C di Tegalrejo dilaporkan kembali berjalan setelah sebelumnya sempat berhenti. Pj Kepala Desa Tegalrejo juga membenarkan bahwa aktivitas tambang kembali beroperasi sekitar sepekan sebelum 10 September 2026.
Kondisi tersebut membuat sebagian warga menilai janji penyelesaian yang pernah disampaikan pemerintah belum terlihat hasil konkretnya.
“Kami sudah menyampaikan persoalan ini, sudah audiensi dan sudah berharap ada penyelesaian. Tetapi kalau sampai sekarang tambang kembali berjalan, sementara persoalan warga belum selesai, kami harus mengatakan bahwa janji itu belum terbukti,” kata Kasim.
Warga juga menyoroti persoalan hukum yang menurut mereka masih menjerat dua warga yang memperjuangkan penolakan tambang. Mereka meminta proses tersebut tidak menjadi bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan lingkungan.
Kasim menegaskan, masyarakat Tegalrejo tidak ingin persoalan tersebut berlarut-larut tanpa kepastian. “Jangan sampai warga yang mempertahankan lingkungan justru berhadapan dengan proses hukum, sementara persoalan tambangnya terus berjalan. Kami meminta pemerintah melihat persoalan ini secara utuh dan adil,” ujarnya.
Dukung Hari Tani di Depan Kantor Gubernur
Di tengah belum adanya penyelesaian yang dianggap konkret, warga Tegalrejo menyatakan dukungan penuh terhadap agenda Hari Tani yang akan digelar di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah pada 22–24 September 2026.
Dukungan tersebut, menurut Kasim, merupakan bentuk solidaritas terhadap perjuangan masyarakat yang menghadapi persoalan agraria, lingkungan, dan konflik sumber daya alam di berbagai daerah.
“Kami mendukung Hari Tani. Ini bukan hanya persoalan Tegalrejo. Petani dan masyarakat harus punya ruang untuk menyampaikan apa yang mereka alami. Kami berharap suara masyarakat didengar dan ada penyelesaian yang nyata, bukan hanya janji,” tegasnya.
Bagi warga Tegalrejo, persoalan tambang bukan semata-mata soal aktivitas ekonomi. Di balik penolakan tersebut terdapat kekhawatiran mengenai keberlanjutan mata air, perubahan bentang alam, serta masa depan lingkungan yang akan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Kini warga menunggu langkah konkret pemerintah untuk memastikan persoalan Tegalrejo tidak berhenti pada forum audiensi dan pernyataan, tetapi benar-benar menghasilkan penyelesaian yang transparan, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan.
Laporan : Heru Budianto



