JATIM

Menuju Transparansi Pembangunan Desa Kepundungan Tahun 2020

BANYUWANGI, JATIM, BN – Saya sampaikan banyak terima kasih kepada  bapak undang, Bapak Camat Srono Drs Gatot Suyono M.AP. bersama jajarannya, Khantikmas, Bhabinkamtibmas, BPD, LPMD dan tokoh agama, pemuda seta ibu – ibu yang hadir dalam Musrenbangdes ini. Dan dari DPRD Partai PDIP Banyuwangi Herry Wagianto SH, dan juga DPRD Partai Gerindra Banyuwangi Suparma juga hadir.

Demikian dikatakan oleh Tri Marvila Sukmana S.H Kepala Desa Kepundungan dalam acara Musrebang, Rabu (6/2/2019) di Balai Desa Kepundungan.

Tri Marvila Sukmana S.H, menjelaskan Musrenbangdes tingkat desa ini untuk membahas Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP ) Desa Kepundungan Kecamatan Srono  Kabupaten Banyuwangi dalam Program pembangunan Desa 2020.

Manurut Tri Marvila Sukmana S. masing-masing dusun harus mengajukan 5 usulan atau lebih yakni : 1. Pendidikan, 2. Kesehatan, 3. Pertanian, 4. Sarpras, 5. Gabungan dan usulan skala prioritas yang telah ditetapkan, apabila selebihnya tidak terealisasi dalam penyerapan anggaran tahun depan kerena keterbatasan anggaran dari pemerintah daerah Banyuwangi harap dipahami. Saya berusaha berupaya untuk mengajukan usulan – usulan tersebut bisa diterima oleh pemerintah kabupaten.

Makanya saya sampaikan kepada semua undangan yang hadir dalam acara ini, agar tidak menjadi saling menyalahkan ketika anggaran DD ADD untuk program kegiatan pembangunan Desa yang belum terealisasikan.

Sedangkan anggota DPRD dari fraksi Partai Gerindra Banyuwangi Suparma yang hadir menyampaikan, saya hadir dalam acara Musrenbangdes ini memenuhi undangan dari pemerintah Desa Kepundungan bukan caleg inkamben dari partai Gerindra DPRD dapil 3 akan tetapi anggota DPRD Banyuwangi agar tidak ada kesalahpahaman di forum ini.

Camat Srono Drs Gatot Suyono M.AP. menambahkan untuk Musrenbangdes tahun 2019 ini, pelaksanaannya tahun 2020 menampung semua usulan-usulan terkait kegiatan pelaksanaan program yang telah ditetapkan di forum hari Rabu ini. Program kegiatan pembangunan penyusunan RKPDes ini bisa pemberdayaan masyarakat yang lebih nyata dan terarah sesuai dengan harapan pada masyarakat. (Jojo BN)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button