MENAKAR ANGGARAN DESA ORO – ORO OMBO WETAN (1)
Diduga Tumpang Tindi, dan Tidak Transparan ?
PASURUAN, JATIM, BN – Berdasarkan data yang dihimpun wartawan koran BIDIK NASIONAL – bidiknasional.com terungkap bahwa Desa. Oro – Oro Ombo Wetan, Kec. Rembang, Kab. Pasuruan pada Tahun Anggaran (TA) 2018 mengelolah keuangan sebesar Rp. 1.270.826.950.
Nilai anggaran yang terbilang “fantastic” tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) sebesar Rp. 827.345.950 dan Alokasi Dana Desa (ADD) senilai Rp. 443.481.000 serta Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) TA 2017 jika di akumulasi mencapai Rp.1,6 Miliyar Lebih.
Diduga kuat anggaran dana tersebut belum termasuk Pendapatan Asli Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, serta dana Hibah dan sumbangan tidak mengikat dari pihak ketiga ?
Pengamatan wartawan lebih dari 84% atau Rp. 713.345.950 Dana Desa tersebut dialokasikan untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan Pemukiman/Desa yang patut diduga tumpang tindi dan tidak transparan.
Sisanya yaitu Rp. 114.000.000 dari dana Desa digunakan untuk peningkatan kapasitas PAUT, TK, TPQ dan Madin, serta Penyertaan modal desa.
Sedang untuk ADD sebesar Rp. 443.481.000 lebih banyak digunakan untuk Penghasilan dan Tunjangan Kepala serta Perangakat Desa Rp. 266.088.456 sisanya Rp. 177.392.544 digunakan untuk kegiatan diantaranya biaya operasional Desa.
Semoga, besarnya anggaran yang dikelolah Pemerintah Desa. Oro-oro Ombo Wetan membawah dampak kesejahteraan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat Desa Oro-Oro Ombo Wetan. Kendati tidak terlihat adanya keberpihakan alokasi anggaran untuk itu ?
Untuk mengetaui penggunaan anggaran tersebut telah sesuai atau tidak dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Oro-oro Ombo Wetan. Ikuti wawancara wartawan koran BIDIK NASIONAL – bidiknasional.com dengan Kepala Desa setempat edisi minggu depan. (setiyo/toddy)