Respon Cepat KASATPOL PP Makassar, Tutup Panti Pijat Pelanggar PERDA
MAKASSAR, BN, SULSEL—Makin maraknya panti pijat yang beraktifitas dibeberapa titik sekitar wilayah Malengkeri Kelurahan Mangasa Kecamatan Tamalate Makassar. Senin 17/06/2019
Hal ini mendapat respon dari Kasatpol PP Kota Makassar Iman Hud, yang mana akan menindak lanjuti panti pijat dalam minggu ini, demikian ditegaskan oleh Kasatpol PP Kota Makassar, saat dikonfirmasi langsung oleh awak media di ruang kerjanya.
“Kami bersama tim akan turun langsung untuk melakukan penutupan panti pijat yang marak diberitakan oleh media online, hal itu akan menjadi motivasi buat kami di kalangan satpol PP agar lebih giat merespon serta menangani segala bentuk pemberitaan media online yang notabene itu melanggar perwali”, jelas mantan sekdis perhubungan ini.
Imam juga mengaku kewalahan dikarenakan padatnya scejule urusan kantor sehingga pihaknya belum sempat mengatasi panti pijat tersebut, meski Satpol PP masih memiliki banyak tugas lain.
“Kami akan melihat dan meninjau langsung seperti apa pelanggarannya dan jikalau pelanggarannya berat maka kami akan limpahkan ke pengadilan, didenda sesuai dengan pelanggaran mereka, adapun dendanya ditaksir minimal 5 juta serta kurungan 3 tahun”, ungkapnya.(**)
Editor | BN | Dny