Sumber Daya Alam Dan Sumber Daya Manusia
Oleh
Indra Darmawan Kusuma
Ketua DPC PWRI Kabupaten Mesuji
Selama ini kita tergantung terhadap hasil sumber daya alam yang berlimpah, membuat kita tertidur lelap dan ketika kita bangun dari tidur, ternyata kita dihadapkan dengan kenyataan bahwa sumber daya alam berupa mineral tambang dan semua sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui yang dibangga-banggakan selama ini sudah sangat berkurang. Ini tentunya sangat berpengaruh terhadap pendapatan daerah yang bersumber dari dana bagi hasil dari sektor pertambangan migas, perkebunan dan lainnya. Sementara itu pendapatan asli daerah (PAD) kita saat ini masih sangat jauh dari yang diharapkan.
Merosotnya Dana Bagi Hasil (DBH) pusat dan daerah sangat berdampak terhadap APBD. Kabupaten Mesuji merupakan kabupaten dengan sumber potensi PAD terbilang tinggi. Selain income daerah berasal dari sektor perkebunan sawit terluas di lampung, Mesuji juga disokong oleh perusahaan-perusahaan swasta dan BUMN. Yang paling mendasar terjadi di Kabupaten Mesuji saat ini adalah oknum-oknum penjabat menerima suap /gratifikasi serta pemangku jabatan yang tidak sesuai dengan latar belakang akademisinya menempati Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD)/Dinas. Jika kita lihat daerah lain yang pendapatan asli daerahnya lebih besar dari dana bagi hasil dan tepatnya pemangku jabatan menempati posisi SKPD terlihat lebih mandiri dalam hal pembangunan daerahnya.
Belajar dari pengalaman tersebut, perlu bagi kita semua terlebih khusus pemangku kebijakan yang ada untuk merubah pola pikir dari ketergantungan terhadap dana bagi hasil kemudian mencoba mencari dan menggali sumber-sumber lain sebagai pemasukan bagi pendapatan asli daerah. Jika kita mencoba berpikir dan mengamati dengan seksama masih banyak potensi daerah yang dapat kita manfaatkan sebagai sumber pendapatan asli daerah walaupun potensi pada setiap sumber tersebut tidak menghasilkan nominal yang besar, tetapi paling tidak kita sudah berusaha untuk menggali potensi PAD yang ada, lebih baik berbuat hal yang kecil dari pada hanya duduk diam menunggu dana bagi hasil dan tidak berbuat apa-apa.
Bangun kekuatan ekonomi kerakyatan yang paling dasar, yakni desa. Tingkatkan sumber daya manusia disetiap desa dengan kegiatan-kegiatan berupa dialog, sarasehan untuk menggali potensi desa setempat. Pengurus BUMDes harus individu-indivu teruji dalam disiplin ilmu pun integritasnya. Karena BUMDes merupakan mesin penggali dan penggerak ekonomi kerakyatan. Jika BUMDes berjalan sesuai harapan, artinya disetiap desa ada lapangan pekerjaan yang baru. Dengan demikian terseraplah tenaga pengangguran yang selama ini jadi problema nasional. Bayangkan jika Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tak lagi dikucurkan negara…! Lalu dengan apa desa dapat membiayai operasional kegiatan aparatur desa..? Dan, bagaimana desa dapat membangun bila Dana Desa (DD) juga tak juga disalurkan..? Bisa saja semua itu dapat terjadi jika negara ini berkomitmen menjadi negara megametropolitan di asia. Berpikir maju kedepan, buat BUMDes menjadi produsen usaha untuk kemajuan sumber daya alam dan desa mandiri. (*)