Dugaan Korupsi Mantan Kades Karang Mulya, Kabupaten Subang Dilaporkan ke Polisi
SUBANG, JABAR, BN – Dugaan korupsi yang dilakukan mantan Kepala Desa (Kades) Karang Mulya, Kecamatan Legon Kulon, Kabupaten Subang resmi bergulir ke pihak berwajib. Hal tersebut disampaikan Teguh Yudha Nugraha selaku pelapor sebagaimana tertera dalam surat laporan nomor.B/1100/VIII/RESKRIM yang dikeluarkan pihak Polres Subang.
“Saya resmi melaporkan mantan Kades Karang Mulya, Kecamatan Legon Kulon, Kabupaten Subang yang bernama Muktar Ali Bonang dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukannya pada tahun 2013 yang lalu,” kata Teguh kepada Bidik Nasional, Selasa (20/8).
Menurut Teguh, ia telah memenuhi panggilan dari Polres Subang untuk memberikan keterangan terkait laporan yang telah dibuatnya. Ia menambahkan, Muktar Ali Bonang diduga telah menyalahgunakan wewenangnya terkait program bantuan keuangan provinsi. Â (M.tohir)