Upaya DPN Lidik Krimsus RI Ciptakan Pemenuhan Ekonomi Rakyat
Jembatan Emas Menggapai Digital Ekonomi Terbesar Menurut Sekjen Lidik Krimsus RI.
JAKARTA, BN – Mewujudkan pemenuhan hak sosial dan ekonomi rakyat, tidak sepenuhnya dibebankan pada pundak Negara, namun tanggung jawab semua komponen bangsa, yaitu ditandai dengan adanya kerja sama dan sinergitas semua pihak sehingga kita mampu menghadapi dinamika globalisasi, mampu memanfatkan peluang-peluang yang menyertai dinamika globalisasi, serta mampu menjadikan dinamika globalisasi itu sebagai kendaraan untuk mencapai kemerdekaan ekonomi.
Hal tersebut diungkapkan Elim Makalmai di sela giatnya bersama Tim DPN Lidik Krimsus RI di Istana Negara, Jumat (13/09/19) kemarin. Kehadiran Sekjend Lidik Krimsus RI dan Timnya di Istana tersebut merupakan wujud kepedulian pihaknya atas pemenuhan hak-hak kemerdekaan ekonomi rakyat. DPN Lidik Krimsus RI dalam kesempatan itu mengajukan permohonan audiensi kepada Presiden RI.
Selain Presiden, Elim menyebutkan bahwa permohonan audiens juga ditujukan kepada sekira 21 Kementerian, Badan dan Lembaga Negara, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menkopolhukam, Mendagri, Menteri Koperasi, Mekominfo, Menteri BUMN, Menteri Perdagangan, Menteri Keuangan, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Bapenas, Gubernur BI, Ketua Dewan Komisioner OJK, Sekretaris Negara RI dan beberapa Menteri serta Kepala Badan/Lembaga lainnya yang dikatakan Elim termasuk sebagai bagian dari anggota pelaksana Perpres Nomor 74 Tahun 2017 Tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik Road Map E-Commerce) Tahun 2017-2019 yang diketuai Menko Perekonomian.
“Agar adanya kerjasama dan sinergitas yang tercipta untuk pemenuhan ekonomi rakyat guna mencapai kesejahteraan rakyat yang hakiki, ya, sebagai komponen bangsa, kami merasa terpanggil untuk turut berkontribusi dalam mewujudkan pemenuhan terhadap hak-hak ekonomi rakyat dimaksud. Karena keterpanggilan itu, hari ini kami menghadap pihak Istana dengan agenda mengajukan permohonan audiensi kepada Presiden dan Kepala Staf Presiden,” terang Elim.
Elim dalam keterangannya mengatakan jika pihak Staf Kepresidenan dan Istana akan menindaklanjuti permohonan Audiensi sesuai dengan mekansime yang berlaku. Namun, Elim berharap agar tidak terlalu lama berproses dalam menanggapi surat yang telah dilayangkan pihaknya itu.
“Surat permohonan kami kepada Presiden akan ditindak lanjuti sesuai prosedur tetapi saya berharap agar jangan terlalu lama sebab Perpres Tentang Road Map E-Commerce segera berakhir pada bulan Desember nanti. Untuk itu telah kami sampaikan bahwa guna mengetahui perkembangan permohonan kami, menjelang tiga hari kerja, kami sudah bisa mengonfirmasi melalui nomor telepon yang tercantum dalam tanda terima surat yang diberikan pada kami,“ tutup Elim menyudahi keterangannya. (Tim)