JATIM

Kadisnaker Gresik : BPJS Kesehatan Penting Bagi Pekerja

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik Tanya Rahayu (kiri) & Ninik Asrukin (kanan) Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Gresik saat bersosialisasi terkait segmen peserta PPU JKN-KIS (12/09).

GRESIK, JATIM, BN-untuk meningkatkan jumlah peserta Program Jaminan Sosial Kesehatan – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan Cabang Gresik bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gresik. Sasarannya adalah para pekerja difasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan.

Menurut Ninik Asrukin, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Gresik, setiap tenaga kerja memiliki hak mendapatkan perlindungan agar kesejahteraan mereka meningkat. Untuk itu dirinya menilai sangat penting para pemberi kerja mendaftarkan karyawannya ke BPJS Kesehatan.

“Pemberi kerja wajib mendaftarkan karyawannya ke BPJS Kesehatan. Apabila ada pekerja yang terdaftar sebagai Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), dapat dipindahkan ke segmen Peserta Penerima Upah (PPU). Karena yang mengantri untuk PBI masih banyak dan itu domainnya yang tidak mampu”, kata Ninik di depan para pemilik Klinik, Apotek dan Rumah Sakit yang berada di Kabupaten Gresik, Kamis (12/09).

Ninik juga menyampaikan, instansi yang di pimpinnya telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, Kejaksaan Negeri Gresik dan instansi terkait lainnya di wilayah Kabupaten Gresik untuk dapat meningkatkan kepatuhan pemberi kerja dalam program JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

“Kami sudah sepakat untuk membentuk forum pengawasan. Sehingga jangan sampai mitra BPJS Kesehatan malah tidak mendaftarkan pekerjanya. Wong sebagai mitra masa tidak ikut” tutur Ninik.

Selain itu untuk pemberi kerja yang masih membandel, Ninik juga mengingatkan akan ditangani oleh Kejaksaan Negeri dan akan diberikan sanksi pelayanan publik yang diberikan.

Disisi lain Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Tanya Rahayu, berharap mitra BPJS Kesehatan dapat menjadi contoh yang baik bagi pemberi kerja di Kabupaten Gresik dengan mendaftarkan 100% pekerjanya ke program JKN-KIS.

“Kita mendorong para stakeholder BPJS Kesehatan Cabang Gresik untuk  mendaftarkan karyawannya, juga istri dan anak karyawan pekerjanya. Nanti apabila sudah 100% kita akan terbitkan sertifikat dimana pasti kedepannya sangat berguna bagi pemberi kerja” kata mantan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember tersebut.

Tercatat sampai bulan Juli 2019 jumlah kepesertaan JKN-KIS yang terdaftar di BPJS Kesehatan Cabang Gresik adalah 1.908.663. (boody/hms)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button