SUMSEL

Kesulitan Ekonomi, Warga di Lubuk Linggau Nekat Jual Anak

Ilustrasi

LUBUK LINGGAU, SUMSEL, BN-Berita penjualan anak yang masih di bawah umur kembali terdengar di negeri ini. Kali ini kabar miris berhembus dari salah seorang warga di Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuk Linggau, Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan.

Menurut penuturan nenek bayi berinisial KBH (65) warga Kelurahan Muara Enim RT 08 Kecamatan Lubuk Linggau merasa tidak terima karena cucunya dari pasangan suami istri berinisial JN dan Tia di jual dengan alasan terhimpit permasalahan ekonomi.

“Saat akan melahirkan anak ketiga “terpaksa” meminjam uang ke mertua untuk membayar biaya persalinan,” jelas KBH.

“Cucu saya menginjak usia 2 bulan, tiba-tiba JN dan Tia “nekat” menjual sang bayi ke orang lain,” pungkas KBH.

Sementara diketahui tindakan menjual anak di bawah umur atau yang biasa disebut dengan trafficking tersebut seolah mencoreng wajah pemerintah. Terlebih lagi pasangan suami istri ini tidak melakukan pernikahan tercatat sebagaimana yang disyaratkan dalam Undang-undang Perkawinan.

Peristiwa ini sungguh sangat miris, karena dengan alasan terhimpit  ekonomi, orang tua rela menjual anaknya yang baru lahir dalam hitungan bulan saja. Hal ini seakan masyarakat telah tutup mata dan tutup telinga.  (Joni gitar)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button