ROTI GRES DIDUGA TANPA MEMILIKI IJIN EDAR DARI BPOM
SIDOARJO, JATIM, BN – Roti Gres yang diproduksi oleh home industri di Desa Siwalan Panji Kec Buduran di duga tidak memiliki ijin edar dari Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) maupun Dinas Kesehatan.
Pemilk usaha Roti Gress ketika dikonfirmasi wartawan terkait usahanya tidak bisa menunjukkan ijin edar BPOM dan Dinas Kesehatan.
Hasil investigasi wartawan Bidik Nasional pada jum’at (9/3/2018). Menjamurnya home industri yang tidak mengantongi ijin edar produksinya sekarang marak di Sidoarjo dan membikin masyarakat resah.
Pasalnya, kalau roti tersebut beredar di masyarakat. Masyarakat kuwatir kalau roti yang beredar tanpa adanya ijin edar dari BPOM di dalam kandung roti mengandung zat yang berbahaya. Siapa yang tanggung jawab kalau ada apa-apanya dengan konsumen.
Dengan adanya hal ini maka, masyarakat meminta kepada pihak intansi terkait segera menindak lanjuti untuk turun ke lokasi terhadap maraknya roti yang beredar di masyarakat tanpa iji edar. (yah)