SUMUT

Bupati Labuhanbatu Buka Rapat Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2021

LABUHANBATU, SUMUT, BN-Menindaklanjuti pasal 179 ayat (1) peraturan pemerintah nomor 86 tahun 2017 tentang tatacara perencanaan, pengendalian dan evalusi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan pembangunan daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah yang menyatakan bahwa forum konsultasi publik perlu dilakukan.

Dalam hal ini, forum konsultasi publik rancangan awal RKPD 2021 dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu di bawah Bappeda, Jum’at (14/2/2020), diikuti anggota DPRD dan pemangku kepentingan pembangunan bertujuan menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat terhadap tujuan, sasaran dan program pembangunan daerah dan rencana kerja pemerintah daerah. dan dibuka secara resmi oleh Bupati abuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, S.T., M.T.

Membuka acara forum dimaksud, Bupati Labuhanbatu menjelaskan adapun dasar dilaksanakan forum konsultasi publik tahun 2021, wujud implementasi dari undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dengan berpedoman pada peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tahapan.

Selain itu, dikatakannya bahwa dokumen RKPD Kabupaten Labuhanbatu tahun 2021 merupakan dokumen RKPD ke-5 dalam periode RPJMD tahun 2016 sampai dengan 2021 dan menjadi bahan dalam penyusunan APBD tahun 2021, untuk itu penyusunan RKPD dilakukan dengan berbasis pada program prioritas daerah, provinsi dan nasional serta memiliki dampak hasil yang nyata bagi masyarakat yang selanjutnya akan ditampilkan dalam Kemendagri sistem informasi pemerintah daerah.

“Penyusunan RKPD tahun 2021 akan menggunakan klasifikasi, kodevikasi dan nomenklaturperencanaan pembangunan dan keuangan sesuai dengan Permendagri nomor 90 tahun 2019,” ucap Andi Suhaimi

Bupati juga menjelaskan bahwa ini merupakan wadah untuk menjaring ide, pemikiran, saran dan masukan pembangunan dari masyarakat, sebagai ruang komunikasi terhadap isu dan target pembangunan dari sudut pandang publik terhadap prioritas serta sasaran pembangunan pada tahun 2021.

Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan transparansi pembangunan dan akuntabilitas, dengan memperhatikan kegiatan dari pokok pikiran dan hasil musrenbang desa atau kelurahan.

“Pada forum konsultasi publik ini diharapkan kepada kita agar dapat menghimpun aspirasi dan saran para stakeholder atau pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan Kabupaten Labuhanbatu tahun 2021, serta merumuskan masukan dan saran terhadap rancangan awal RKPD kabupaten Labuhanbatu tahun 2021 sesuai RPJMD.” Tutur Andi.

Andi Suhaimi dalam hal ini ini mengajak kepada peserta konsultasi publik hari ini untuk bersungguh-sungguh, sehingga memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat dan pembangunan daerah Kabupaten Labuhanbatu.

Sekretaris Bappeda Nelson Muhamad Bangun, S.T., M.M., berharap kepada pemerintah dan masyarakat untuk saling bergandeng tangan demi pembangunan sumber daya manusia unggul dan peningkatan infrastruktur serta pengembangan ekonomi kreatif dan agroindustri.

“Melalui forum konsultasi publik ini mampu meningkatkan tata kelola pemerintah dan pelayanan dasar, pembinaan manusia melalui pendidikan yang berkualitas, peningkatan layanan kesehatan yang berkualitas, optimalisasi potensi unggulan daerah pariwisata dan ekonomi kreatif yang didukung kualitas SDM unggul, dan percepatan pembangunan infrastruktur utilitas umum air minum yang layak dan pengendalian lingkungan.” Ucap Nelson

Konsultasi tersebut dihadiri Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, staf ahli bupat, para asisten, para OPD, Ketua DPRD, Kepala Bank Indonesia cabang Pematang Siantar, Kepala BPS, Camat se-Labuhanbatu, pimpinan organisasi insan pers dan tokoh masyarakat. (M. Sukma)

Related Articles

Back to top button