JATIM

BPJS Kesehatan, Siap Berikan Layanan Kemudahan Peserta dan FKTP

Pertemuan Optimalisasi Pelayanan Kesehatan FKTP Tahun 2020″, bertempat di Kantor Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Jl. Prof dr Moestopo 117 Surabaya, Kamis, 20 Februari 2020

SURABAYA, JATIM, BN-BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama (KCU) Surabaya berniat memberikan kemudahan bagi seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) khususnya di Surabaya melalui aplikasi Mobile JKN yang dapat di download melalui app store atau play store pada android.

Sebanyak 52 DPP dari FKTP yang bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Surabaya menghadiri undangan giat “Pertemuan Optimalisasi Pelayanan Kesehatan FKTP Tahun 2020”, bertempat di Kantor Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Jl. Prof dr Moestopo 117 Surabaya, kamis, 20 Februari 2020.

Fokus target kinerja FKTP ditahun 2020 adalah optimalisasi bersama untuk mencapai tujuan dari sisi komitmen pelayanan. Komitmen dalam kerjasama antara BPJS Kesehatan dan FKTP yaitu Komitmen layanan dan target program-program promotif preventive.

“Yang mana tahun 2019 dan tahun 2020 berbeda. Lebih spesifik lagi pada sisi kualitas dan outputnya untuk layanan PROLANIS (Program Pelayanan Penyakit Kronis). Pada tahun 2020 khususnya dikomitmen pelayanan memang kita sampaikan adanya selain program pelayanan kesehatan juga ada target. Karena ini kan kerjasama, nah,, kalau kerjasama itu ada kewajiban yang harusnya apa yang menjadi hak dan kewajiban satu dengan yang lainnya sama sama tahu apa yang ingin dicapai, ” ujar  Eka Wahyudi Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer (PMP) BPJS Kesehatan KCU Surabaya, (20/02/2020).

“Maka dari itu sengaja hari ini kita adakan optimalisasi pelayanan ini untuk sama-sama tahu bahwa untuk tahun ini ada kinerja yang sama-sama dinilai baik itu dari BPJS kesehatan maupun dari sisi FKTP kerjasama,” imbuhnya.

Eka Wahyudi (berdiri) Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer (PMP) BPJS Kesehatan KCU Surabaya

Pria kelahiran Blitar ini menjelaskan tujuan berikutnya adalah terkait pengembangan sistem aplikasi Antrian Online di FKTP. BPJS kesehatan Surabaya sengaja mengundang FKTP dari Dokter Praktek Perorangan (DPP) agar dapat mengimplementasikan daftar antrian online bagi peserta JKN-KIS di FKTP terdaftar.

Sebagai informasi, total jumlah FKTP yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Surabaya sampai Februari 2020 adalah 224 terdiri dari 63 puskesmas,87 klinik pratama baik swasta, 22 klinik TNI dan Polri serta 40 dokter praktik perorangan dan 12 dokter gigi.

“Khusus untuk optimalisasi sistem antrian online lewat mobile JKN di FKTP ini lebih kepada puskesmas, klinik swasta, klinik TNI/Polri,  dan DPP. Sedangkan untuk praktek dokter gigi (drg) belum terintegrasi karena antrian masih optimal. Untuk puskesmas sendiri, arahnya ke bridging sistem nantinya mas, baik itu sistem layanan atau antrian dan minggu depan kita juga akan adakan pertemuan sebagai tindak lanjut web servicenya khusus untuk antrian online,” beber Eka.

Ia mengatakan mengapa harus seperti itu? Karena dari puskemas di Surabaya sudah ada sistem antrian online lewat e-health. Sedangkan di BPJS kesehatan dapat melalui Pcare.

Dari sisi bagaimana meningkatkan pelayanan khususnya peserta terdaftar. Dimana memang secara terkait sarana untuk antrian adalah bertahap.

“Kemarin kita mewajibkan untuk kepesertaan yang lebih dari 5000 dan nanti di fase kedua untuk yang kurang dari 5000.Ini bertahap karena terkait sarana prasarana ini berproses,” ujarnya.

Bicara di era milenial seperti sekarang ini semua serba digitalisasi, simplikasi dan everless. Penggunaan smartphone semakin mempermudah aktifitas masyarakat.Seperti kegiatan sosialisasi implementasi kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) khususnya DPP.

“Target kami adalah antrian online dapat berjalan dengan baik dan terlaksana sehingga masyarakat peserta BPJS kesehatan mendapat kemudahan dan semua stakeholder merasakan keuntungan. Otomatis jika peserta telah memiliki aplikasi Mobile JKN maka program ini akan sesuai harapan,” kata Eka.

Kemudahan akan didapat dengan adanya antrian online. Semua pihak yang bersentuhan dengan pelayanan kesehatan peserta akan diuntungkan.

“Untuk peserta JKN sendiri, mereka tidak perlu mengantri lama di FKTP, karena bisa mengambil antrian dari rumah atau tempat kerjanya. Sehingga waktu yang digunakan untuk mengakses pelayanan kesehatan akan lebih efektif. Keuntungan untuk faskes yakni tidak menumpuk antrian, imbasnya biaya operasionalpun dapat dioptimalkan.Dalam antrian online juga terintegrasi dengan aplikasi administrasi peserta di FKTP (aplikasi Pcare). Jadi pasien yang sudah mendaftar lewat aplikasi antrian online tidak perlu didaftarkan kembali lewat aplikasi Pcare karena secara otomatis akan ter-entri dalam pendaftaran Pcare. Harapan kami adalah kepuasan peserta dan kepuasan fasilitas kesehatan menjadi meningkat berikut kemudahan yang didapatkan,” tutupnya. (boody) 

Related Articles

Back to top button