Meningkatkan Kompetensi Operator Dapodik Pemerataan Di Dikbud Jombang
JOMBANG, JATIM, BN-Saat ini untuk meningkatkan kompetensi Operator Dapodik (Data Pokok Pendidik) di sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang mengadakan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020.b untuk verifikasi, validasi data satuan pendidikan, Data Pendidik, maupun Data Tenaga Kependidikan serta data peserta didik.
BIMTEK Aplikasi Dapodikdasmen 2020.b dilaksanakan selama 7 hari untuk tingkat Sekolah Dasar Negeri maupun swasta se-kabupaten Jombang di Aula 2 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang dimulai sejak februari hingga maret 2020.
Dalam acara BIMTEK tersebut, dibuka langsung oleh oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Jombang Agus Purnomo, SH, M.Si. Kepala Dikbud Jombang berpesan kepada seluruh operator Dapodik di jombang agar melakukan survei sehingga data yang didapatkan lebih akurat khususnya data guru, siswa dan sarana prasarana.
Selanjutnya dikatakannya, “Untuk semua operator harus lebih hati-hati, lebih cermat karena semua pengisian menggunakan sistem online, jangan sampai ada kesalahan data, cek lagi sehingga datanya nanti juga akan valid.” Ujar Ka Dikbud Jombang.
Agus Purnomo berharap dengan adanya data yang valid terjadi pemerataan pendidikan di Kabupaten Jombang. “Harapan saya tahun 2023 sudah tidak ada lagi sarana prasarana sekolah yang rusak, semua harus diperbaiki oleh karena itu saya meminta bantuan untuk benar-benar melakukan pengisian data yang akurat sehingga pendidikan kita menjadi lebih baik.” Pungkasnya.
Sedangkan BIMTEK sebenarnya bertujuan untuk mendapatkan data yang lengkap, mutakhir serta akurat. Data tersebut nantinya akan digunakan oleh Kemdikbud untuk analisis perencanaan sekolah, Bantuan Operasional Sekolah, Rapor Mutu Sekolah, Pemberian dana DAK, Bantuan renovasi sekolah dan lain-lainnya.
Sedangkan dalan pelaksanaan Bimtek sesuai dengan edaran dari Kementrian Pendidikan dan kebudayaan Direktorat Jendral Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Nomor 2242/C/TI/2020 tanggal 7 Februari 2020 tentang pemutakhiran Data Pokok Pendidikan dasar dan Menengah Semester Genap Tahun Pelajaran 2019/2020 dengan Aplikasi Dapodikdasmen 2020.b.
Selanjutnya dikatakan oleh Ka Dikbud ,” Data yang diinputkan tidak boleh asal-asalan, jika asal nanti hasilnya juga asal. Hasilnya wajib segera laporkan ke Kepala Sekolah, serta bekerja itu harus ikhlas,” ungkapnya.
Pada acara Bimtek yang digelar oleh Disdikbud Jombang yang juga di hadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jombang H.Akmad Jazuli, kegiatan tersebut mulai dilaksanakan tanggal 21 Februari 2020, 24 Februari 2020, 25 Februari 2020, 26 Februari 2020, 28 Februari 2020, 2 maret 2020 dan 3 maret 2020. Pelaksaan BIMTEK diikuti oleh Sekolah Dasar negeri maupun swasta sekabupaten Jombang dengan mengirimkan satu operator dapodik. (Tok/Adv Dikbud)