Tak Terima Pekonnya Diberitakan, Seseorang Tak Dikenal Intimidasi Wartawan
LAMPUNG BARAT, BN-Aksi intimidasi kembali menimpa jurnalis. Kali ini dialami Kartiko, seorang jurnalis mattanew.co yang bertugas di Kabupaten Lampung Barat.
Ia mendapatkan intimidasi dari seseorang yang tidak dikenal. Adapun kronologi kejadian seperti yang disampaikan yang bersangkutan kepada BN, Senin (4/5).
Menurutnya, pada Minggu (03/05) ia mendapat telepon dari seseorang yang menggunakan nomor telepon yang tidak dikenalnya.
Menurutnya, dalam percakapan itu penelpon mengintimidasi berupa meneror dan mengancamnya.
Ketika ditanya tentang kemungkinan motif dari intimidasi itu, ia menjelaskan terkait buntut dari pemberitaan yang ia tayangkan pada (30/4).
“Dalam pemberitaan itu saya menyoroti tentang pekerjaan fisik yang bersumber dari Dana Desa tahun Anggaran 2020 di Pekon Hanakau Kecamatan Sukau Lampung Barat yang diduga menyalahi ketentuan,” tandas Kartiko.
Dalam percakapan yang terekam di telepon seluler wartawan mattanews.co itu sang penelepon mengintimidasi dengan mengeluarkan kata dan kalimat yang tak layak di keluarkan kepada siapapun seperti ucapan binatang ‘anjing’.
Dalam percakapan tersebut, sang penelepon pun mengatakan, “kamu wartawan apa, kamu ga usah bikin berita macem macem. Saya S1 Komunikasi tau kode etik jurnalistik, lebih tau undang-undang ITE, lebih tau undang-undang Hoaks, kamu itu hanya wartawan abal-abal,” ujarnya.
“Dimana kamu, ‘Anjing’ kamu iya. Saya dari bayi di Hanakau ini,” katanya dalam percakapan tersebut.
Menurut Kartiko, sekitar tiga hari yang lalu ia memberitakan tentang Kenapa warga lokal tidak diberdayakan dipadat karya Pekon (Desa) Hanakau, tepatnya sore tadi (03/04/2020) ada yang menelpon dari nomor yang tidak dikenal dan mengintimidasi saya,” ungkap Kartiko (94/05/2020).
Saat ditanya tentang langkah yang akan ia ambil, dengan tegas ia katakan “saya akan laporkan perihal ini ke penegak hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Kartiko.
Terkait adanya intimidasi yang diterima salah seorang Wartawan yang bertugas di Lampung Barat, menuai banyaknya pendapat, sikap serta spekulasi yang beragam ditengah masyarakat.
DPD FORKOWAP Lampung Barat melalui rilisnya antara lain mengecam dengan keras terkait intimidasi tersebut.
“Kami dari FORKOWAP Lambar sangat mengecam dengan keras atas tindakan intimidasi itu.Bila memang tidak benar seperti apa yang diberikan,mengapa tidak memberikan klarifikasi dan berita sanggahan,dan jangan main ancam dan teror,” tegas Wawan Rafika sebagai Ketua.
“Kalo benar bersih mengapa kita harus risih,” tandas Wawan.
Kecaman juga datang dari Keluarga besar Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Lampung Barat.
“Kami dari FPII sangat menyesalkan adanya tindakan intimidasi terhadap salah seorang wartawan yang bertugas di Lampung Barat Kamipun sangat mengecam atas tindakan tersebut,” pungkas Deni Andestia selaku Ketua FPII Lambar, Senin (04-05-2020) melaui WhatsAppnya.
Sementara kecamanpun muncul dari Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung Barat.
Dalam rilis resmi yang dikeluarkan IWO siang ini, IWO sangat menyesalkan dan menyayangkan adanya tindakan intimidasi terhadap salah seorang wartawan di Lampung Barat.
“IWO akan mempelajari lebih dalam lagi terkait duduk permasalahan yang menimpa salah seorang anggota kami,” bunyi rilis IWO yang dikirim via WhatsApp sang Ketua, Joshua Ngantung. Senin (04-05-2020) siang. (fik)