Open house di Rumah Wali Kota Palembang Diduga Langgar PSBB
PALEMBANG, SUMSEL, BN-Kemenkes RI pertanggal 21 Mei 2020 mengeluarkan izin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Palembang dan Prabumulih. Namun baru bisa dilaksanakan H + Idul Fitri karena terkendali Perwali yang belum disiapkan.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru berinisiatif untuk segera melaksanakan PSBB dengan berkunjung ke Kantor Walikota Palembang setelah keluarnya surat dari Kemenkes tersebut.
Inisiatif Gubernur ini sesuai dengan surat edaran Kapolri tentang PSBB dan meningkatnya jumlah penderita suspeck corona di Palembang dan Prabumulih.
Sayangnya Wali Kota Palembang malah memberi contoh kurang dengan menyelenggarakan acara hiburan dikediaman pribadinya, sebagaimana yang disampaikan langsung oleh Deputy MAKI. Ir. Feri Kurniawan, Selasa(26/5/20).
“Open House terbatas ini menghebohkan warga Kota Palembang dengan beredarnya video open house dikediaman pribadi Wali Kota Palembang, di Jalan Alamsyah Ratu Prawira Palembang saat Idul Fitri 1441 Hijriyah, Minggu (24/05), dan kami sangat prihatin kenapa itu bisa terjadi,” jelas Feri.
Video tersebut menghebohkan karena saat akan mulai di berlakukanya PSBB di Kota Palembang. Persetujuan Kemenkes tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palembang (PSBB) mulai berlaku secara terbatas 21 Mei lalu.
Video berdurasi 19 detik memperlihatkan beberapa pejabat Pemkot Palembang hadir. Plus acara panggung hiburan menghibur tamu yang hadir di kediaman pribadi Wali Kota Palembang.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang, Amri berucap kepada awak media, “tidak ada agenda open house dirumah dinas maupun pribadi Wali Kota Palembang, baik untuk kedinasan maupun warga sekitar,” ucap Amri ke Awak media.
Menurutnya, pada pukul 10.00 WIB, Minggu ada agenda zoom meeting bersama Gubernur Sumsel yang dilakukan di rumah pribadi Wali Kota Palembang dan beberapa dinas mendampingi Wali Kota Palembang jika nantinya ada pertanyaan terkait kedinasan.
“Jadi mereka mendampingi di rumah pribadi Wali Kota Palembang. Tapi, tidak banyak yang hadir,” ucap Amri kepada awak, Senin (25/05).
Menurut Amri, acara hiburan divideo itu hanyalah untuk keluarga dan kerabat terdekat bukan open house. Para tamu pejabat serta keluarga di filter dan melewati protokol kesehatan seperti mencuci tangan, menjaga jarak dan lain sebagainya.
Amri juga menyatakan kepada awak ada masyarakat sekitar yang datang tapi diminta pulang mengingat pandemi saat ini dan diminta memakluminya.
“Jadi acara kemarin di kediaman pribadi hanya untuk keluarga saja,” pungkas Amri.
PSBB di Kota Palembang berlaku sejak tanggal 21 Mei 2020. Namun banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran. (Daeng)