DPRD Murung Raya Tetapkan PERDA Tahun 2020
MURUNG RAYA, KALTENG, BN-DPRD Murung Raya menggelar kembali rapat paripurna ke 2 masa sidang ke- I Tahun Siidang 2020 dalam rangka penetapan program pembentukan peraturan daerah (Perda).
Acara rapat paripurna berlangsung di Jl. Gatot Subroto Kantor DPRD Kabupaten Murung Raya yang dipimpin oleh Likon, Ketua DPRD Murung Raya yang dihadiri oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor dan masing-masing SOPD dilingkup Kabupaten Murung Raya serta berbagai praksi-praksi Anggota DPRD dari PDIP, PPP, PKB, PKS, Nasdem, Demokrat dan Gerindra dalam rangka menyaksikan serah terima Perda Tahun 2020. Selasa (28/01/2020)
Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor menyampaikan “Dalam membangun Kabupaten Murung Raya, tentu penuh dengan keseriusan dan hubungan yang baik atas kerjasama antar lembaga dalam perumusan serta pembentukan peraturan daerah di tahun 2020 tanpa keluar dari koredor hukum yang berlaku,” katanya.
“Tentu hadirnya perda yang baru ini, akan memberikan efektivitas dalam menjalankan roda pemerintahan menuju kearah yang lebih bak lagi,” tandasnya. (Efendi)