Ini Program BPJAMSOSTEK Bagi Pekerja Yang Ter-PHK
SURABAYA, JATIM, BN-BPJAMSOSTEK hadir kembali memberikan pelatihan kepada para pekerja yang mengalami PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).
Melalui Vokasi ini, BPJAMSOSTEK akan mendampingi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan putus kontrak tersebut untuk mendapatkan pelatihan atau ketrampilan khusus dengan melakukan reskilling, maupun upskilling, sebagai harapan mereka mampu bekerja kembali atau menjadi pengusaha dan menciptakan lapangan kerja baru.
“Program vokasi diperuntukan bagi peserta BPJAMSOSTEK, yang belum memiliki pekerjaan karena di-PHK atau putus kontrak kerja,” kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Surabaya Karimunjawa, Muhyidin di Surabaya (23/07).
“Peserta BPJAMSOSTEK yang di PHK, serta usia tidak melebihi 40 tahun, silakan mendaftarkan diri melalui sso.bpjsketengakerjaan.go.id untuk mengikuti program vokasi atau datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa,” imbuhnya.
BPJSMSOSTEK Surabaya Karimunjawa menggandeng lembaga Pelatihan Polindo Internasional yang beralamat di Jl. BungTomo Surabaya untuk menyelenggarakan pelatihan vokasi ini dan terdapat beberapa pelatihan diantaranya yaitu design grafis, komputer akutansi, web programming, dan akutansi perkantoran.
“Kita membuka kesempatan bagi peserta BPJS Ketengakerjaan yang mengalami PHK untuk mengikuti pelatihan, Keuntungan yang akan didapatkan peserta pelatihan, bukan hanya meningkatkan keahlian dan info lowongan pekerjaan, tetapi peserta juga akan mendapatkan sertifikat, uang transportasi, dan uang saku selama program pelatihan berlangsung.
“Selesai ikut vokasi diharapkan akan membentuk nilai ekonomi yakni pasar kerja sekaligus menciptakan peluang kerja baru sebagai wirausaha muda,” kata Muhyidin.
BPJamsostek prinsipnya mendukung kegiatan pembangunan SDM dalam bentuk vokasi tenaga kerja.
“Saya harapkan dengan mengikuti vokasi ini, pekerja yang mengalami PHK bisa mendapat skill dan menjadi tenaga kerja terampil dan kompeten yang siap bekerja lagi serta mampu meringankan beban para pekerja ter-PHK untuk meningkatkan keahliannya,” pungkasnya. (*/boody)