SUMUT

DLH Labuhanbatu Sampaikan Hasil Uji Limbah Suzuya Mall

LABUHANBATU, SUMUT, BN-Berawal laporan masyarakat pada beberapa media pada bulan Juni lalu terkait Limbah Suzuya Mall Rantauprapat yang diduga mencemari lingkungan permukiman sekitar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Labuhanbatu akhirnya menerbitkan hasil uji Limbah Suzuya Mall dan menyampaikannya kepada masyarakat, Kamis (6/8).

Hasil Uji Limbah tersebut disampaikan langsung oleh DLH kepada management Suzuya Mall yang diterima Doli selaku humas di Suzuya Mall sesuai Surat Perintah Tugas (SPT) tertanggal 29 Juli 2020 nomor 094/75/DLH/Set/2020 di Bestmen Suzuya Mall.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup H Nasrullah Harahap saat di konfirmasi awak media melalui Kepala Bidang Penaatan Masdinauli Butar-butar, SKM menyampaikan bahwa Hasil Uji Laboratorium limbah Suzuya terdapat kadar Amoniak NH3-N diatas standart baku mutu.

Menyikapi hasil limbah diatas standard baku mutu, Masdinauli Butar-butar meminta Suzuya Mall agar memperbaiki Instalasi Pengelolaan Limbah (IPAL) nya, sehingga keluhan Masyarakat terselesaikan.

Tidak itu aja, Masdinauli juga meminta kepada pihak Suzuya Mall agar memperbaiki kebocoran dinding pagar yang diduga berasal dari Seksitank Suzuya Mall yang mengeluarkan cairan Air ke halaman Masyarakat yang berdampak pada matinya sejumlah ternak seperti Bebek dan Kambing akibat meminum cairan dari kebocoran dinding beton Suzuya Mall tersebut.

Sementara Doli perwakilan Suzuya Mall, menyikapi permintaan yang disampaikan DLH dan berjanji dalam satu minggu akan melakukan perbaikan dinding yang bocor. Dan akan menurunkan teknisi untuk memperbaiki IPAL yang ada di Suzuya Mall. (M.SUKMA)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button