TERKAIT PEMBAYARAN NON TUNAI, PELAYANAN TERPADU DAN DINAS PENANAMAN MODAL JALIN KERJASAMA DENGAN BANK JATIM
SIDOARJO, JATIM, BN – Kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Sidoarjo jalin kerjasama dengan Bank Jatim terkait pembayaran non tunai, Senin (26/3) pukul 08.00 wib.
Kerja sama pembayaran non tunai ini, menyikapi era digital seperti sekarang ini dengan menjamurnya bisnis e-commerse di Indonesia, hal ini mendorong terciptanya aspek-aspek percepatan efisiensi dalam dalam pelayanannya.
Aspek yang sangat penting yaitu peman-faatan pembayaran non tunai. Pem-bayaran non tunai ini sudah menjadi himbauan BI (Bank Indonesia) sejak beberapa tahun ya-ng lalu karena mata uangnya tidak dapat di palsukan.
Untuk mpercepat pelayanan perijinan kepa-da masyarakat pihak Dinas Perijinan (Dinas penanaman modal ) dan PTSP Kabupaten Sidoarjo memberikan inovasi Sitari (surat ijin cetak sendiri) untuk Siup dan TDP.
Dengan Sitari pemohon bisa mengajukan lewat on line dari rumah atau tempat lain di kirim ke melalu website www dpmptsp sidoarjo kab.go.id tanpa harus datang ke kantor DPMPTSP tiga jam kemudian lang-sung di kirim balik ke akun pemohon. Kemudian pemohon dapat mencetak sendiri di rumah atau ditempat lain. Dengan adanya inovasi ini masyarakat mendapatkan kemu-dahan yang signifikan.
Pihak dinas perijinan juga menggunakan sisten e-payment untuk pembayaran retri-busi secara on line. Sistem e-payment ini menggandeng dengan Bank Jatim untuk menghindari pembayaran secara tunai.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP (dinas perijinan) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono S.sos Msi menjelaskan,” bahwa inovasi atau terobosan-terobosan ini di laku-kan untuk mempermudah dan memperlan-car pelayanan terhadap masyarakat Ka-bupaten Sidoarjo,” pungkasnya. (yah)