KOPSYAH RD, FINANCIAL SYAR’EE SOLUTION
SURABAYA, JATIM, BN-Kopsyah RD merupakan koperasi syariah yang beranggotakan pendidik dan tenaga kependidikan yang ber-KTP di wilayah Jawa Timur. Koperasi ini diinisiatif pendiriannya oleh tokoh-tokoh Guru Pendidikan Agama Islam yang tergabung dalam KKG PAI Kota Surabaya yaitu Achmad Zainal Abidin, S.Pd.I, Slamet Fitriyanto, S.Ag, Ali Imron, S.Th.I dan Sugeng Setiyo Budi, S.Th.I, setelah beberapa kali mengalami kegagalan karena sistem serta pertentangan dari pihak intern dan ektern. Akhirnya pada tanggal 01 Oktober 2019 terlaksana rapat anggota perdana yang dihadiri oleh 20 orang yang hasilnya bersepakat untuk mendirikan Koperasi Syariah Rejeki Datang dan membentuk kepengurusan perdana yang diketuai oleh Ali Imron, S.Th.I. (21.09.20)
Wacana pendirian koperasi syariah sebenarnya telah dimulai sejak beberapa tahun silam oleh Abah Supriyanto, mantan ketua KKG PAI Kota Surabaya, namun wacana tersebut belum sempat terealisasi sampai masa jabatan beliau berakhir. Wacana tersebut disambut dengan baik oleh Zainal Abidin selaku ketua KKG PAI Kota Surabaya peroide 2016 – 2020 sampai akhirnya bisa terbentuk Kopsyah Rejeki Datang Jawa Timur.
Modal awalnya adalah 400 juta, kemudian dengan membeludaknya orderan dari anggota yang tak hanya dari guru agama islam saja, melainkan juga guru bidang studi lainnya, guru kelas dan tenaga kependidikan, maka modalnya pun ditambah hingga 1 M. Perkembangan omset sebelum satu tahun mencapai 1,4 M. Dengan target ke depannya, 1 periode harus mencapai omset 7 M.
“Dibentuknya koperasi memberikan semangat bahwa Islam itu tidak hanya meminta, tetapi memberi. Ibadah tidak hanya berdoa, tetapi memberikan kesenangan pada sebuah hati dengan tindakan, masih lebih baik daripada seribu kepala yang menunduk berdoa.” Jelas Ketua Kopsyah Ali Imron saat dihubungi mengenai tujuannya membesarkan nama koperasi tersebut. (17/09/20)
Ali Imron pun mengatakan, bahwa rezeki tak harus di dapat dari satu tempat (mengajar di sekolah saja). Namun bisa melalui pintu mana saja demi menggapai impian. Oleh sebab itulah diharapkan agar GPAI juga belajar interpreneur dengan menjadi pengurusan inti hingga PJ kecamatan se-Kota Surabaya. Bahkan untuk mendukung fungsi utama dari Kopsyah RD sebagai bagian dari amal usaha KKG PAI Kota Surabaya dan pengkaderan bagi para GPAI. Maka dalam Anggaran Dasar yang tertera dalam Akta Pendirian disebutkan bahwa anggota tetap Kopsyah RD yang berhak menjadi pengurus adalah Guru Pendidikan Agama Islam yang tergabung dalam KKG PAI-SD Kota Surabaya, sedangkan seluruh anggota dari Guru dan Tenaga Kependidikan lainnya dimasukkan sebagai anggota luar biasa.
Legalitas nama Koperasi Syariah Rezeki Datang Jawa Timur pun berhasil dikantongi dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI nomor AHU-0005201.AH.01.26. Tahun 2020. Sehingga semakin kuat di badan hukumnya serta legal segala jenis usahanya dimata hukum tata negara. Dengan diterbitkannya keputusan di atas, nama Kopsyah RD secara resmi menjadi KSPPS (Koperasi Simpan Pinjam Dan Pembiayaan Syari’ah) Rejeki Datang Jawa Timur. Pemilihan nama Jawa Timur dipilih sebagai identitas koperasi karena anggota kopsyah RD sebagian ber-KTP di seluruh wilayah Jawa Timur dan ke depannya, usaha Kopsyah RD akan dikembangkan keseluruh Wilayah Jawa Timur.
Sampai saat ini, produk usaha yang telah dikembangkan oleh Kopsyah Rejeki Datang antara lain Program Serang (Sedia Barang), Perang (Pesan Barang), Tumbuh (Tukar Tambah Butuh), Loman (Logam Mulia Idaman), Lebaran (Lelang Barang Idaman).
Beberapa waktu yang lalu, Kopsyah RD meluncurkan program terbaru yaitu Pembiayaan Multi Jasa yang teridiri dari pembiayaan pendidikan, pembiayaan kesehatan, pembiayaan renovasi rumah dan pembiayaan keluarga bahagia. Dilanjutkan dengan program baru yang akan segera dilaunching di bulan november yaitu rumah rasa guru dengan tujuan agar anggota Kopsyah RD mampu memiliki rumah sendiri dengan harga sesuai saku. (SH)