Forum Pimpinan Kecamatan Kalipuro Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan
BANYUWANGI, JATIM, BN-Forum Pimpinan Kecamatan Kalipuro menggelar operasi yustisi protokol kesehatan. Kegiatan mengacu pada Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Banyuwangi dengan sasaran terutama masyarakat yang belum mentaati Protokol Kesehatan.
Kapolsek Kalipuro IPTU. Hadi Waluyo menjelaskan, kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan ini menindak lanjuti perintah dari Pimpinan dan sasarannya bagi masyarakat yang belum mentaati pakai Masker guna mencegah penyebaran virus Covid- 19.
“Kami menghimbau pada masyarakat untuk disiplin Protokol Kesehatan, adapun bagi pelanggar akan dikenakan sanksi yaitu teguran tertulis 7 orang, teguran pusup 3 orang, dan Tipiring, ” jelas Hadi Waluyo pada Wartawan bidiknasional.com Biro Banyuwangi. Sabtu malam (26/09/2020).
Camat Kalipuro Henry Suhartono APS, S.Sos mejelaskan ” Kami menghimbau pada masyarakat agar mentaati dan disiplin Protokol Kesehatan mulai cuci tangan, pakai masker, hindari kerumunan, jaga jarak minimal 1 meter dan ikut menjaga kebersihan.
Menurutnya, Operasi yustisi Protokol Kesehatan ini sasarannya masyarakat yang kedapatan tidak pakai Masker dan Masker kegunaannya untuk melindungi hidung dan mulut. Untuk sasaran Oprerasi Yustisi di SPBU, Wisata Watu Dodol, Minimarket, Swalayan dan tempat-tempat Warung .
“Kegiatan ini dibantu dari anggota Puskesmas Klatak, anggota Polsek Kalipuro bersama anggota Koramil Kalipuro ” jelas Henry Suhartono. (dj/tim)