MANTAN RW VI DIDUGA KOMERSILKAN LAHAN PEMKOT DI BABAT JERAWAT
SURABAYA, JATIM, BN – Ri’fan, Mantan Ketua RW VI Kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal dituding telah mengko-mersilkan tanah aset Pemkot Surabaya menjadi rumah kost yang telah disewa-sewakan.
Lokasi rumah kost itu berada persis dibelakang Balai RW VI, yang saat ini telah disegel oleh Ri’fan karena diklaim berdiri diatas lahan milik istrinya, Rukmiati.
Ri’fai mulai menyoal status tanah yang dipakai untuk balai RW tersebut usai Ia lengser dari Jabatannya.
“Rumah kost itu juga bagian dari aset Pemkot, tapi kami tidak tau selama ini uang hasil sewanya masuk ke mana,” pungkas Azis, warga Babat Jerawat saat melakukan aksi protes atas penyegelan Balai RW tersebut, Kamis (29/3/2018).
Selain membawa kasus penggebokkan Balai RW itu ke jalur pidana, warga juga akan melaporkan dugaan adanya tindak pidana korupsi atas dikomersilkannya aset Pemkot Surabaya itu menjadi rumah kost ke Korps Adhyaksa.
“Kami akan adukan masalah ini ke Kejaksaan agar diusut tuntas,”sambung Azis saat gelar aksi protes. (Tim)