Kaban BKPP Labuhanbatu Mengajukan 245 Orang Untuk CPNS Dan PPPK Tahun 2021
LABUHANBATU, SUMUT, BN – Menindaklanjuti Formasi untuk ASN Tahun 2021 yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat sebanyak 1,3 Juta Orang yang sebelumnya telah diumumkan melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu telah mengajukan sebanyak 245 Orang.
Jumlah tersebut merupakan Total Keseluruhan, baik untuk CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) yang menjadi Jatah Pemda maupun untuk Guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan (Kaban) Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Labuhanbatu Drs. Zainuddin Siregar ketika dikonfirmasi Wartawan di Ruang Kerjanya hari ini, Kamis, (18/03/2021).
“Terkait penerimaan CPNS dan PPPK yang mudah-mudahan terlaksana di Bulan April 2021 ini, Kami dari Pemkab Labuhanbatu telah mengajukan Kuota Formasi dengan Total 245 Orang, yang dimana dari total tersebut merupakan pengajuan CPNS dan PPPK,” terang Zainuddin Siregar.
Lebih lanjut Kaban BKPP Labuhanbatu menjelaskan, adapun rincian dari kuota formasi tersebut yaitu PPPK 199 Orang (192 Guru, 2 tenaga kesehatan, 5 tenaga tekhnis) CPNS 46 orang (42 Fungsional Tenaga Tertentu, 4 Fungsional Umum) total semua 245 orang.
Sebagaimana telah diumumkan pada awal maret tahun ini oleh MenPAN bahwa Formasi kebutuhan ASN untuk Tahun 2021 terdiri atas 1 Juta Orang untuk Guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sekitar 189 Ribu untuk Pemerintah Daerah, dan Kurang lebih 83 ribu untuk Instansi pemerintah pusat dengan perincian 50 Persen untuk PPPK dan 50 Persen lainnya CPNS sesuai dengan kebutuhan masing-masing Instansi.
Formasi Guru itu dilakukan melalui skema yang telah ditetapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), yakni PPPK di daerah. Hal ini diharapkan untuk penyelesaian kekurangan guru yang selama ini di isi oleh tenaga honorer. (SUKMA)