Warga KTP Surabaya Juga Perserta BPJS Berobat di RSIA Pura Raharja Diduga Tetap Bayar
SURABAYA, JATIM, BN – Komitmen Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berobat ke Rumah Sakit (RS) yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Surabaya atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang ditunjuk hanya cukup dengan menunjukkan KTP yang diberlakukan sejak 01 April 2021 diduga belum dilaksanakan oleh RSIA Pura Raharja yang beralamatkan di Jl. Pucang Adi 12-14, Kertajaya, Gubeng Surabaya Jawa Timur.
Sumber BN mengaku saat mengalami keguguran dalam kehamilannya mendatangi RSIA Pura Raharja, Kamis 01 April 2021, oleh pihak RS tidak ditanyakan apakah yang bersangkutan merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) atau ditanya warga mana dengan bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Hari ini anak saya (istri dari anak saya) mengalami keguguran, tapi oleh petugas RSIA Pura Raharja Pucang Sewu Surabaya saat mau berobat tidak ditanya punya Kartu BPJS kesehatan atau ditanya KTP mana,” ujar Sumber BN.
Sangat mewanti-wanti agar nama pasien tidak dimediakan sambungnya, petugas administrasi RS menganjurkan kepada yang bersangkutan untuk langsung membayar biaya pelayanan medis sebesar Rp. 120.000,- (Seratus Dua Puluh Ribu Rupiah).
“Pegawai administrasi RSIA Pura Raharja kenapa tidak menanyakan apakah pasien merupakan peserta BPJS Kesehatan atau warga mana dengan bukti KTP,” ucap sumber BN itu.
Seperti di sampaikan sebelumnya oleh Walikota Surabaya Eri Cahyadi, bahwa Warga Surabaya cukup dengan menunjukkan KTP Surabaya, per 01 April 2021 akan dilayani oleh 42 RS yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk mencapai tujuan Jaminan Kesehatan Semesta.
Namun sangat disayangkan, komitmen tersebut belum disambut manis oleh Rumah Sakit yang dipercaya oleh BPJS Kesehatan yang telah menjadi mitra. (boody) bersambung…