Kejati Sulbar Usut Dugaan Korupsi Replanting Sawit
MAMUJU, SULBAR, BN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat (Sulbar) lakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting sawit yang ada di wilayah Provinsi Sulawesi Barat (Prov.Sulbar).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulbar Amiruddin. SH yang di konfirmasi membenarkan bahwa Kejati Sulbar melakukan pemeriksaan terkait replanting sawit yang berada di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng).
“Iya, replanting”, kata Amiruddin saat wawancara di ruang kerjanya. Rabu (14/7/21)
Amiruddin menyampaikan, saat ini terkait replanting tersebut masih tahap penyelidikan.
“Tahapnya masih penyelidikan. Masih berlanjut pemeriksaan”, ungkapnya kepada media.
Dalam proses pemeriksaan, pihak Kejati Sulbar telah melakukan pemanggilan kepada pihak terkait, yakni Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat dan Dinas Pertanian Kabupaten Mamuju Tengah.
“Dinas terkait, dua-duanya (Dinas Perkebunan Prov.Sulbar dan Dinas Pertanian Kab. Mateng)”, ucap Amiruddin.
Terkait hal-hal apa yang di lakukan pemeriksaan, Amiruddin tidak menjelaskan lebih jauh. Namun, dirinya menegaskan bahwa pemeriksaan terkait replanting sawit sampai saat ini masih berjalan.
“Kalau point-pointnya materi pemeriksaan, posisi kasusnya saya kurang ini, intinya pemeriksaan itu masih berjalan”, jelasnya kepada BN. (Bahri)