LAMPUNG

KABUPATEN LAMBAR TERIMA PENGHARGAAN ‘KEJAR’ TAHUN 2021

Bupati Lambar Hi. Parosil Mabsus menerima penghargaan dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sebagai kabupaten terbaik yang mendukung program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) tahun 2021, 24 Agustus 2021,

LAMPUNG BARAT, BN – Bertempat di Hotel Emersia Bandarlampung, Selasa 24 Agustus 2021, Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus menerima penghargaan dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sebagai kabupaten terbaik yang mendukung program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) tahun 2021.

Penyerahan penghargaan tersebut bersamaan dengan diselenggarakan-nya kegiatan Kejar Prestasi Anak Indonesia (Kreasi) dengan tema “Satu Rekening Satu Pelajar, Wujudkan Impian Anak Indonesia”

Diterimanya penghargaan ini berkat komitmen dari Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam mendukung program Kejar melalui program bersama bupati menabung (BBM).

Pogram BBM ini digulirkan melalui surat edaran Bupati No. 500/219/104/2020 tentang Bersama Bupati Menabung, kemudian Surat Edaran Bupati No.500/798/04/2019 tanggal 31 Oktober 2019 tentang Hari Indonesia Menabung, dengan dasar Surat Keputusan Bupati No.B/128/KPTS/04/2020 tanggal 20 Januari 2020 Tentang Tim Kelompok Kerja Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2020.

Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus dalam kesempatan itu menyampaikan ungkapan rasa syukur atas penghargaan dari prestasi yang telah dicapai.

” Alhamdulillah Lambar menjadi pemenang kabupaten terbaik. Diterimanya penghargaan ini tidak lain adalah berkat komitmen pemerintah daerah yang didukung baik dari pihak bank dan sekolah dalam rangka mendukung program Kejar melalui program bersama bupati menabung (BBM)” ungkap Parosil.

Sementara Gubernur Lampung Ir. Hi. Arinal Djunaidi dalam sambutannya antara lain menjelaskan, program tersebut merupakan dalam rangka implementasi Keputusan
Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung serta dalam rangka penguatan Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR).

Selain itu untuk mendukung pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90% pada tahun 2024, maka Pemerintah Provinsi Lampung telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Lampung tentang Hari Indonesia Menabung Provinsi Lampung yang mulai dicanangkan pada tanggal 20 Agustus 2019, yaitu setiap hari Rabu dan Minggu pertama setiap bulannya.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya memberi apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan ini, sebagai upaya kita menumbuhkan budaya menabung sejak dini dan untuk memperluas akses keuangan daerah di Propinsi Lampung” tandasnya.

Keberhasilan Program KEJAR tentunya
sangat membutuhkan peran aktif seluruh pihak, baik pemerintah maupun industri jasa keuangan,terang Arinal yang juga sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Lampung. (FIK)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button