ACEH

Kamisan Solin Aceh Singkil : Pengelolaan ADD harus transparan, bukan Asal Bapak Senang (ABS)

SINGKIL, ACEH, BN – Adalah Kamisan Solin (65) Salah seorang tokoh masyarakat Aceh Singkil angkat bicara mengenai pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bukan dari APBA dan APBK.

Maka dari itu, kata Kamisan pengelolaan anggaran dana tersebut harus benar-benar transparan.

” Pengelolaa ADD harus transparan, bukan Asal Bapak Senang (ABS) dan selalu dimusyarawarahkan bersama masyarakat,” tegas Kamisan di Aceh Singkil (28/08).

Kepala Desa harus melaksanakan tugas pokok pelayanan sesuai dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Untu diketahui, Kabupaten Aceh Singkil jumlah Kecamatan 11,Desa 116 untuk pengelolaan dana desa/penanggung jawab adalah Kepala Desa.

” Supaya membangun desa dengan penuh rasa tanggung jawab oleh perangkat dan pengurus desa. mereka harus tetap kerja sama yang baik dengan masyarakat melalui musyawarah,” ujarnya.

Kamisan menambahkan,” jangan pernah dalam pengelolaan dana desa suka suka bisa fatal akibatnya,” pungkas Kamisan.(Roni Syehrani)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button